Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Perusahaan Korea | Kelanjutan Sengketa Warisan Pendiri Sinar Mas

PT Global Mediacom Tbk digugat pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation. Gugatan permohonan pailit ini terdaftar dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020.

Sebagai informasi, Global Mediacom dengan kode emiten BMTR merupakan bagian dari MNC Group yang dimiliki salah satu orang terkaya di Indonesia sekaligus politikus Partai Perindo, Hary Tanoe.

Dalam gugatannya, KT Corporation meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya pada Global Mediacom karena dinilai tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Merespons gugatan pailit dari perusahaan Korea tersebut, Direktur dan Chief Legal Counsel Global Mediacom Christophorus Taufik Siswandi mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan balik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Simak selengkapnya di sini

2. Ahok: Saya Digaji untuk Menyelamatkan Uang Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta kepada siapapun untuk tak mencoba korupsi di perusahaan minyak pelat merah itu. Sebab, saat ini, kata Ahok, Pertamina telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengamati keuangan perusahaan tersebut.

“Jadi sekarang kita ada MoU dengan KPK. KPK setiap saat bisa minta data apa saja dengan kita. Kita mau kejar PPATK. Jadi sekali lagi siapapun yang mau korup di Pertamina, hati-hati, Anda nikmati, kami akan lacak Anda melalui PPATK,” ujar Ahok dalam akun Youtube resmi Pertamina yang dikutip Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Ahok mengaku akan berupaya membuat Pertamina semakin transparan. Dia tak ingin ada lagi yang ditutup-tutupi.

“Saya katakan enggak ada rahasia di sini (Pertamina), semua terbuka. Nah ini yang kita lakukan sekarang. Dan yang pali

Selengkapnya baca di sini

3. Token Listrik Gratis Agustus Sudah Bisa Diklaim, Ini Caranya

Pelanggan listrik penerima bantuan pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk Agustus 2020. Token gratis masih diberikan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan tersebut hingga September mendatang.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan, skema pemberian token gratis untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA, masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.

Ia memastikan, seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19

"Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (3/8/2020).

Nah bagaimana cara mengklaim token gratis ini? Simak di sini

4. Sengketa Warisan Pendiri Sinar Mas, Freddy Wijaya Cabut Gugatan di PN Jakarta Pusat

Kuasa Hukum Freddy Widjaja, Yasrizal, mengatakan, kliennya mencabut gugatan sengketa hak waris pendiri Sinar Mas group Eka Tjipta Widjaja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Yasrizal mengatakan, terdapat dua alasan kliennya mencabut gugatan. Pertama, gugatan dimaksud kurang sempurna. Kedua, permohonan pencabutan disampaikan secara sukarela tanpa tekanan dari siapa pun.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum tergugat meminta waktu untuk menanggapi dicabutnya gugatan tersebut. Majelis hakim memberi waktu selama satu minggu kepada tergugat untuk memberikan tanggapannya.

Selanjutnya, Hakim Ketua Albertus Usada mengagendakan sidang untuk memberi kesempatan kuasa hukum tergugat memberikan tanggapan atas dicabutnya gugatan.

Selengkapnya baca di sini

5. Selesaikan Masalah, Bos Jouska Minta Waktu hingga 1 September 2020

CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), Aakar Abyasa Fidzuno, berkomitmen mempertanggung jawabkan penyelesaian masalah atas kerugian portofolio investasi saham yang dialami kliennya.

Komitmen tersebut disampaikan melalui e-mail kepada tiap klien yang dilayangkan hari ini sebagai surat permohonan maaf dan komitmen terbuka. Fokus utama terletak pada pemberian solusi bagi para klien.

Dalam surat tersebut, Aakar memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberi waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 1 September 2020 untuk menyusun dan menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien.

"Pertama-tama, saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portfolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut," tulis Aakar dalam suratnya, Senin (3/8/2020).

Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2020/08/04/053800726/populer-money-perusahaan-hary-tanoe-laporkan-perusahaan-korea-kelanjutan

Terkini Lainnya

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke