Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Syarat Penukaran Uang Rp 75.000 Edisi Khusus, Boleh Diwakili?

Uang lembaran dengan nominal Rp 75.000 itu merupakan uang peringatan kemerdekaan RI yang dipersembahkan untuk kebahagiaan masyarakat Indonesia.

Artinya, masyarakat Indonesia bisa memperoleh dan menukarkan uang rupiah edisi khusus yang dicetak terbatas ini.

Tentu saja, ada persyaratan yang perlu dipenuhi untuk bisa menukarkan uang. Mengutip dokumen penjelasan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang diterima Kompas.com, ada 4 poin yang perlu diperhatikan.

Syarat tersebut, antara lain telah melakukan pemesanan melalui aplikasi Pintar.

"Aplikasi pintar dapat diakses melalui website Bank Indonesia (web browser? melalui tautan https://pintar.bi.go.id sehingga bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui android atau iOS," tulis dokumen itu, Senin (17/8/2020).

Syarat selanjutnya adalah membawa KTP asli, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hard copy atau digital, dan melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera di bukti pemesanan.

Nama dan NIK yang tercantum pun harus sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

"Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran uang pecahan khusus pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia," tulis dokumen.

Boleh diwakili

Dokumen juga menyebut, penukaran bisa diwakili oleh orang lain. Syaratnya membawa bukti pemesanan dalam bentuk hard copy maupun digital.

Penukar juga harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai data yang tertera pada bukti pemesanan, dan KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.

Sebagai informasi, Bank Indonesia telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.

Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

https://money.kompas.com/read/2020/08/17/154400726/simak-syarat-penukaran-uang-rp-75000-edisi-khusus-boleh-diwakili

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke