Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lion Parcel Hadirkan Layanan Kirim Dokumen Tarif Rp 10.000

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lion Express atau Lion Parcel meluncurkan produk pengiriman dokumen (DOCUPACK) yang dapat menjangkau kepulauan se-Indonesia dengan tarif Rp 10.000 per STT/Resi.

CEO Lion Parcel Farian Kirana mengatakan, setelah beberapa waktu lalu meluncurkan layanan ONEPACK, kini Lion Parcel kembali meluncurkan layanan baru DOCUPACK.

Masyarakat bisa mengirimkan dokumen dengan mudah, murah serta aman secara cepat, mudah dan ekonomis.

Dengan pengiriman DOCUPACK, maka pengiriman dokumen seperti kependudukan, dokumen aset, sampai dengan dokumen akademik (pendidikan) antar wilayah akan lebih mudah. Apalagi saat ini, masyarakat cenderung membatasi kontak dan berpergian.

“Saat pandemi Covid-19, mobilitas di seluruh bidang menjadi terhambat termasuk kearsipan. Layanan DOCUPACK menjadi solusi baru dalam pengiriman dokumen. Masyarakat dapat mengirim dokumen bisnis, akademis, ataupun kearsipan di tengah keterbatasan akses transportasi,” kata Farian melalui siaran media, Rabu (19/8/2020).

Berdasarkan data internal Lion Parcel, pada semester I 2020 pengiriman dokumen di Lion Parcel mengalami kenaikan 25 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Hal ini terjadi karena meningkatnya aktivitas kerja dan belajar dari rumah yang dilakukan semenjak Indonesia memasuki masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB).

Di sisi lain, biaya layanan DOCUPACK juga cukup terjangkau, dengan tarif flat sebesar Rp 10.000 yang berlaku untuk pengiriman ke seluruh Indonesia.

Namun demikian, layanan DOCUPACK tetap memastikan kualitas, layaknya pengiriman reguler yang dijalankan oleh Lion Parcel.

Adapun empat jenis dokumen yang dapat dikirimkan menggunakan DOKUPACK antara lain, dokumen literer seperti buku, majalah, surat kabar, jurnal, thesis/disertasi. Selain itu, dokumen korporasi seperti brosur, frame, silabus, peta, grafik, katalog, flyer,dan leaflet.


DOKUPACK juga menerima pengiriman dokumen kearsipan seperti surat, laporan, premi. Selanjutnya, layanan ini juga memudahkan pengiriman dokumen berharga seperti akta, passport, SIM, KTP, BPKB dan sejenisnya.

Namun demikian, layanan DOCUPACK dilengkapi dengan asuransi pengiriman barang dokumen berharga dengan penggantian hingga Rp 10 juta per STT/resi.

“Sama halnya dengan ONEPACK, layanan DOCUPACK ini merupakan inovasi Lion Parcel dalam memaksimalkan penggunaan jalur transportasi udara. Keunggulan ini akan terus kami implementasikan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tegas Farian.

https://money.kompas.com/read/2020/08/20/134600326/lion-parcel-hadirkan-layanan-kirim-dokumen-tarif-rp-10.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke