Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kakak Asuh UMKM

Untuk mendorong hal ini, Smesco Indonesia menggandeng platform e-commerce Blibli dan meluncurkan program Kakak Asuh UMKM.

Direktur Smesco Indonesia Leonard Theosabrata menyatakan program ini terus digaungkan dan dilakukan agar membantu para pelaku UMKM melek digital, serta dibina agar on-boarding dan memperluas akses pemasaran produknya.

"Idenya sangat sederhana yaitu kita ingin membantu UMKM kita agar melek digital. Dengan begitu UMKM kita bisa terjun ke market online," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (31/8/2020).

Dia bilang melalui kerjasama ini, kakak asuh berperan sebagai mentor yang akan memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM yang menjadi adik asuhnya. Namun dia menegaskan yang menjadi kakak asuhnya adalah mereka yang sudah dilatih oleh Blibli dan juga sudah paham mengenai digital marketing.

Sementara itu Merchant Marketing Manager Blibli Aji Hogantara membeberkan ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki apabila ingin mengikuti program ini.

Untuk adik asuh memiliki syarat yaitu minimal berusia 17 tahun, memiliki KTP, memiliki produk hasil kreasi sendiri (bukan jasa), belum terdaftar sebagai penjual di Blibli, bersedia memenuhi standar kualitas produk dan bersedia mengikuti proses seleksi dan menandatangani kontrak kerjasama.

Sementara untuk kakak asuh memiliki persyaratan yaitu memiliki usia minimal 17 tahun, bersedia mengelola maksimal 3 toko online, aktif melakukan pengelolaan toko, bersedia mengikuti program pelatihan dari Blibli Seller University, bersedia mengikuti proses seleksi dan menandatangi kontrak kerjasama.

"Jadi untuk kakak asuh, sebelumnya akan kita seleksi. Selain itu juga kita berikan pelatihan-pelatihan dari Blibli Seller University mengenai beragam materi digital marketing," ungkapnya.

Bagi kakak asuh yang tertarik untuk bergabung dalam program ini, bisa mendaftarkan dirinya melalui website resmi di Blib.li/KAU.

Setelah resmi mendaftarkan dirinya, pendaftar akan mendapatkan email notifikasi dan ID, lalu kakak asuh harus mencari 3 UMKM yang ingin dibantu dan diarahkan untuk melakukan registrasi sebagai adik asuh.

Setelah itu kakak asuh harus mendaftarkan toko online adik asuhnya di menu Mulai Aktivasi Toko dan mencantumkan ID kakak asuh, lalu kakak asuh mulai mengikuti traning mengenai pengelolaan toko adik asuhnya.

"Melalui program ini bukan adik asuh saja yang mendapatkan manfaat untuk pembelajaran digital, tapi kakak asuh juga mendapatkan banyak manfaat seperti bisa mengikuti berbagai pelatihan pengembangan bisnis online dan mendapatkan komisi penjualan untuk setiap produk yang dijual setiap bulannya," ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/31/170000026/resmi-diluncurkan-ini-syarat-dan-cara-pendaftaran-program-kakak-asuh-umkm

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke