Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelonggaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sudah Perhitungkan Beban Keuangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, meski ada keringanan pembayaran iuran, pihaknya telah memperhitungkan beban keuangan lembaga perusahaannya.

"Kami yang di BPJS Ketenagakerjaan sangat concern untuk menjaga ketahanan dana. Kita sudah perhitungan sekali, dan sejak awal ini dipersiapkan, kami sudah mengatur cash flow-nya," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan dana sejak April lalu sebagai dana cadangan apabila regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 diterapkan.

"Jadi dari bulan April itu sudah kita atur uang yang masuk. Kita jaga untuk nanti mendanai kalau tidak ada iuran yang masuk sehingga kita betul-betul telah siap. Dengan diimplementasikannya PP 49 ini, Insya Allah tidak mengganggu likuiditas program di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana NonAlam penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), pada 31 Agustus lalu.

PP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi peserta, kelangsungan usaha dan kesinambungan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan selama wabah Covid-19.

PP Nomor 49 Tahun 2020 ini mengatur penyesuaian mengenai periode relaksasi 6 bulan hingga Januari 2021.

Adapun yang direlaksasi yaitu kelonggaran batas waktu pembayaran, keringanan iuran JKK dan JKM sebesar 99 persen atau cukup bayar 1 persen.

Kemudian, penundaan pembayaran sebagian Iuran Jaminan Pensiun hingga 99 persen yang kemudian dapat dibayar bertahap atau sekaligus paling lambat mulai Mei 2021 sampai dengan April 2022, serta keringanan denda menjadi 0,5 persen.

https://money.kompas.com/read/2020/09/09/184606026/pelonggaran-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-sudah-perhitungkan-beban-keuangan

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke