Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp 8 Triliun

Seperti lelang sukuk sebelumnya, pemerintah mematok target indikatif lelang Sukuk Negara Rp 8 triliun.

"Lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti dikutip dari siaran pers, Senin (14/9/2020).

Adapun Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk.

Ada 5 seri Sukuk Negara yang akan dilelang yakni SPN-S 02032021, PBS-027, PBS-026, PBS-025 dan PBS-028.

Tanggal jatuh temponya yakni mulai 2 Maret 2021 hingga 15 Oktober 2046. Adapun imbalannya yakni mulai diskonto hingga 8,37 persen.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2020/09/14/180000026/besok-pemerintah-lelang-sukuk-negara-rp-8-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke