Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Pemulihan Ekonomi Rp 695,2 Triliun, Baru Terealisasi 36,6 Persen

Angka tersebut sekitar 36,6 persen dari keseluruhan pagu anggaran yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Menurut Airlangga, dengan demikian sudah terjadi percepatan realisasi anggaran jika dibandingkan dengan beberapa waktu yang lalu.

"Realisasi anggaran PEN sudah mengalami akselerasi pencairan anggaran, yakni Rp 254,4 triliun atau 36,6 persen dari pagu Rp 695,2 triliun," jelas dia ketika melakukan keterangan pers, Jumat (18/9/2020).

Secara lebih rinci untuk anggaran kesehatan realisasinya sebesar Rp 18,45 triliun, angka tersebut setara dengan 21 persen dari Rp 87,55 triliun.

Adapun untuk anggaran perlindungan sosial, realiasinya sudah mencapai Rp 134,4 triliun atau 65 persen dari pagu yang sebesar Rp 203,9 triliun.

Untuk anggaran sektoral kementerian/lembaga (K/L) realiassinya sebesar Rp 20,53 triliun. Angka tersebut sekitar 19 persen dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp 106,1 triliun.

Untuk insentif dunia usaha realisasinya sebesar Rp 22,23 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 18 persen dari keseluruhan anggaran sebesar Rp 120 triliun. Adapun anggaran dukungan UMKM sudah terelaisasi 58,74 triliun atau 47 persen dari Rp 123,4 triliun.

Terakhir, untuk pembiayaan korporasi belum terelaisasi dari keseluruhan anggaran yang sebesar Rp 53,6 triliun.

Airlangga pun memaparkan, hingga akhir tahun, potensi penyerapan anggaran untuk sektor kesehatan bisa mencapai Rp 84,02 triliun.

Sementara untuk anggaran perlindungan sosial, realisasinya akan lebih tinggi dari target, yakni sebesar Rp 242,01 triliun. Sebab, pemerintah melakukan realokasi dari masing-masing sektor sesuai dengan kebutuhan program.

"Kemudian sektor Pemda dari Rp 106,11 triliun akan relaisasi Rp 71,54 triliun, kemudian UMKM dari anggaran Rp 123,46 diperkirakan akan meningkat sedikit jadi Rp 128,05 triliun kemudian untuk pembiayaan korporasi dari Rp 53,6 triliun itu diperkirakan yang terealisasi sebesar Rp 49,05 triliun," jelas Airlangga.

https://money.kompas.com/read/2020/09/18/185353126/anggaran-pemulihan-ekonomi-rp-6952-triliun-baru-terealisasi-366-persen

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke