Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banggar DPR Sepakat RAPBN 2021 Dibawa ke Sidang Paripurna

Sebelumnya, Banggar DPR RI telah melakukan pembahasan di tingkat panitia kerja (panja) dan hari ini, Jumat (25/9/2020) Banggar bersama pemerintah melakukan rapat dengar pendapat untuk mendengarkan pendapat seluruh fraksi.

"Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II pada paripurna yang akan datang pada tanggal 29 September 2020. Setuju? Setuju!” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja secara virtual, Jumat (25/9/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut berharap, melalui RUU RAPBN 2021 bisa memberi sinyal pemulihan ekonomi kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Bendahara Negara itu pun mengatakan, pemerintah akan tetap berhati-hati menjalankan kebijakan di tahun mendatang. APBN akan tetap dijaga sebagai instrumen fiskal untuk menangani Covid-19.

“Instrumen APBN 2021 diharapkan akan bisa betul-betul jadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat,” ujar dia.

Adapun berikut asumsi dasar makro dalam RAPBN 2021 yang telah disepakati:

https://money.kompas.com/read/2020/09/25/213000726/banggar-dpr-sepakat-rapbn-2021-dibawa-ke-sidang-paripurna

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke