Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Investasi ORI018, Ini 10 Keuntungannya

Surat utang pemerintah tersebut akan ditawarkan dengan kupon sebesar 5,7 persen. Artinya, investor yang berinvestasi melalui surat utang pemerintah tersebut bakal mendapatkan imbal hasil sebesar 5,7 persen setiap tahun.

ORI018 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).

Masa penawaran ORI018 dimulai pada 1 Oktober 2020 dan ditutup 21 Oktober 2020 dengan masa jatuh tempo pada 15 Oktober 2023.

Investor ritel dapat membeli ORI018 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta, sementara maksimum Rp 3 miliar.

Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.

Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Desember 2020.

Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 23 Oktober 2020 dan settlement akan dilakukan pada 27 Oktober 2020.


Adapun berikut 10 keuntungan berinvestasi di ORI017 seperti dikutip dari laman Kemenkeu.go.id:

1. Kupon dan pokok dijamin oleh undang-undang

2. Kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN

3. Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo

4. Kupon dibayar setiap bulan

5. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik

6. Tersedia kuotasi harga beli atau bid price dari Mitra Distribusi (midis) atau pihak lain yang bekerja sama dengan midis.

7. Berpotensi memperoleh capital gain

8. Dapat dipinjamkan atau dijaminkan kepada pihak lain (sesuai dengan kebijakan di masing-masing midis).

9. Dapat diperdagangkan di organized OTC melalui Electronic Trading Platform.

10. Masyarakat turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

https://money.kompas.com/read/2020/09/30/093000026/investasi-ori018-ini-10-keuntungannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke