Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Piutang Negara Rp 358,5 Triliun di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Piutang itu terdiri dari piutang lancar sebesar Rp 297,9 triliun dan piutang jangka panjang Rp 60,6 triliun. Dari total itu, ada piutang tak tertagih sebesar Rp 191 triliun, terdiri dari piutang lancar Rp 187,3 triliun dan piutang jangka panjang Rp 3,7 triliun.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi mengatakan, piutang tersebut muncul dari pajak maupun non-pajak, juga piutang lain-lain. Piutang bukan pajak biasanya timbul dari kegiatan operasional kementerian/lembaga (K/L) itu sendiri.

"Misalnya piutang royalti, sudah diberikan izin oleh K/L tapi belum bayar kewajiban, piutang pendapatan penggunaan kawasan hutan, atau mereka harus bayar sesuatu pada negara sesuai yang ada di K/L teknisnya," kata Lukman dalam konferensi video, Jumat (2/10/2020).

Lukman menuturkan, piutang tersebut berada dalam kewenangan K/L terkait sebelum diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Piutang yang diserahkan ke PUPN ini adalah piutang yang sudah macet. Namun, penyerahan diperlukan dokumen lengkap meliputi besaran piutang, orang yang berutang, dan alamat debitur.

Sebab PUPN bakal melakukan penagihan secara optimal hingga melakukan berbagai cara yang telah ditetapkan Undang-Undang.

Untuk itu, kata Lukman, sebelum diserahkan ke PUPN, pihaknya berharap K/L bisa optimal mengelola piutang negara. Bila optimal, maka penyisihan piutang negara semakin kecil dan tingkat pengembalian semakin besar.

"Seharusnya K/L tahu persis siapa debiturnya, dan apa yang menyebabkan piutang timbul. Semakin lancar piutang negara, semakin kecil penyisihannya. Semakin lama mengendap, penyisihan piutang semakin besar. Ini yang seharusnya dilakukan oleh K/L," pungkas Lukman.

Informasi saja, dalam piutang lancar, ada 2 komponen piutang paling besar dalam LKPP 2019, yaitu piutang pajak, dan piutang bukan pajak. Piutang pajak ini berkisar Rp 94,6 triliun dan piutang bukan pajak sebesar Rp 166,25 triliun.

Piutang bukan pajak dibagi lagi menjadi 2 kategori, yakni piutang pada K/L maupun piutang pada BUN. Jumlah bruto piutang pada K/L berjumlah Rp 44,5 triliun. Namun terdapat penyisihan piutang tak tertagih senilai Rp 33,1 triliun sehingga jumlah bersihnya Rp 11,4 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/10/02/161805526/ada-piutang-negara-rp-3585-triliun-di-laporan-keuangan-pemerintah-pusat

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke