Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DJKN Minta Kementerian Optimal Tagih Piutang Negara

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi mengatakan, optimalisasi penagihan perlu dilakukan sebelum melaporkannya pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

"Kami harap K/L bisa optimal mengelola piutang negara. Jika optimal, penyisihan piutang negara semakin kecil, tingkat pengembalian makin besar. Seharusnya K/L tahu persis siapa debiturnya dan apa yang menyebabkan piutang timbul," kata Lukman dalam konferensi pers, Jumat (2/10/2020).

Lukman menuturkan, jika K/L tersebut sudah melakukan penagihan optimal namun tak kunjung membuahkan hasil, K/L baru boleh menyerahkan urusan piutang ke PUPN.

Nantinya, PUPN bakal melakukan penagihan secara optimal, atau diharapkan hingga uang negara kembali. PUPN pun berwenang untuk melakukan pemblokiran, menyita aset-aset, menerbitkan surat paksa, hingga melelang asetnya.

"Tapi harus ada dokumen yang jelas. Kalau nanti dokumen tidak mencerminkan secara pasti seseorang punya utang, kami (PUPN) tidak bisa mengurus. Tanpa itu tentunya kami tidak bisa mengurus, akan dikembalikan lagi ke K/L," ujar Lukman.

Selanjutnya kata Lukman, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004, pimpinan K/L bisa mengajukan penghapusan piutang kepada Menterian Keuangan, baik penghapusan bersyarat maupun penghapusan mutlak.


Tapi dia menegaskan, piutang yang dihapuskan adalah piutang yang kecil-kecil, seperti piutang tagihan rumah sakit atau piutang dengan alamat debitur tidak jelas. Diapun menyatakan, sejauh ini belum ada program untuk menghapus piutang, utamanya piutang berjumlah besar.

"Enggak ada program untuk menghapuskan piutang, apalagi piutang yang besar-besar. Intinya yang sangat dominan adalah pada K/L. Kalau sudah di PUPN sudah upaya terakhir. Kita berharap K/L inilah yang jadi garda terdepan untuk menyelesaikan piutang-piutang tadi," pungkasnya.

Sebagai informasi, ada piutang Rp 358,5 triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Piutang itu terdiri dari piutang lancar sebesar Rp 297,9 triliun dan piutang jangka panjang Rp 60,6 triliun. Dari total itu, ada piutang tak tertagih sebesar Rp 191 triliun, terdiri dari piutang lancar Rp 187,3 triliun dan piutang jangka panjang Rp 3,7 triliun.

Dalam piutang lancar, ada 2 komponen piutang paling besar dalam LKPP 2019, yaitu piutang pajak, dan piutang bukan pajak. Piutang pajak ini berkisar Rp 94,6 triliun dan piutang bukan pajak sebesar Rp 166,25 triliun.

Piutang bukan pajak dibagi lagi menjadi 2 kategori, yakni piutang pada K/L maupun piutang pada BUN. Jumlah bruto piutang pada K/L berjumlah Rp 44,5 triliun. Namun terdapat penyisihan piutang tak tertagih senilai Rp 33,1 triliun sehingga jumlah bersihnya Rp 11,4 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/10/02/170000926/djkn-minta-kementerian-optimal-tagih-piutang-negara

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke