Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dermaga IV Beroperasi, Kapasitas dan Penyeberangan Kapal di Merak-Bakauheni Bertambah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan operasional dermaga IV Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.

Dermaga tersebut diproyeksi mampu meningkatkan kapasitas mobilitas penyeberang di pelabuhan penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera itu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, dermaga itu akan menambah jumlah kapal yang dapat berlabuh. 

Dengan peningkatan yang telah dilakukan, kini dermaga IV dapat melayani kapal penyeberangan dengan kapasitas 6.000 hingga 10.000 Gross Tonnage (GNT).

"Beroperasinya Dermaga IV Merak-Bakauheni merupakan solusi agar kegiatan mobilisasi barang maupun penumpang antara pulau Jawa dan Sumatera semakin lancar," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Lebih lanjut, Budi mejelaskan, saat ini terjadi kerusakan dermaga V di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Hal tersebut dinilai mampu membahayakan keselamatan pelayaran apabila tetap dioperasikan.

"Oleh karena itu kesiapan dermaga IV diperlukan untuk menjamin kelancaran layanan penyeberangan antar pulau ini," katanya.

Dengan bertambahnya dermaga akan bertambah pula frekuensi keberangkatan maupun kedatangan kapal setiap harinya.

"Di Pelabuhan Penyeberangan Merak terdapat keterbatasan alur keluar masuk kendaraan," ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, mengatakan, dengan adanya dermaga IV Merak Bakauheni maka lintas penyeberangan Merak-Bakauheni yang tadinya 140 trip, kini menjadi 160 trip per hari.

"Pembangunan sepasang dermaga baru ini menelan biaya Rp 379 miliar," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/12/181400626/dermaga-iv-beroperasi-kapasitas-dan-penyeberangan-kapal-di-merak-bakauheni

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke