Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Terdampak Pandemi, Pemerintah Belum Pastikan Kenaikan Cukai Rokok 2021

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agus Pambudi mengatakan penerapan kenaikan tarif cukai produk tembakau kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, pandemi berdampak pada kinerja perekonomian, salah satunya pada industri rokok. Sehingga, pemerintah perlu lebih hati-hati untuk menentukan tarif cukai.

"Pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tarif dan beberapa instrumen lain berkaitan dengan rokok," jelas Heru dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Heru mengatakan, salah hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan tarif baru cukai rokok yakni pekerja industri rokok yang tidak sedikit.

Meski di sisi lain, pemerintah juga menekankan kenaikan cukai diperlukan untuk menekan angka prevalensi merokok pada anak-anak.

"Kami mesti koordinasikan beberapa kepentingan, pertama tetap bahwa industri ini telah mempekerjakan banyak sekali pekerja langsung maupun tidak langsung dan menjadi perhatian kita," ujar Heru.

"Namun tujuan utama pengendalian rokok terutama pada yang perekokok usia muda, tetap menjadi tujuan utama. Sehingga ini menjadi perlu kehati-hatian dan tambahan waktu," ujar dia.

Sebelumnya, Heru sempat menyatakan bakal mengumumkan tarif baru cukai rokok paling lambat pada awal Oktober ini.

Adapun rencana kenaikan tarif cukai rokok sendiri tercermin dalam peningkatan target penerimaan cukai rokok sebesar Rp 7,86 triliun atau 4,8 persen.

"Untuk cukai, target 2021 naik Rp 7,86 triliun atau 4,8 persen, jadi tahun ini target cukai rokok Rp 164,9 triliun, tahun depan Rp 172,8 triliun," ujar Heru ketika memberikan paparan dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (26/8/2020)

Menurut Heru, pihak Kemenkeu biasanya akan melakukan penguman terkait hal itu di akhir September atau Oktober tahun ini.

"Kalau secara historis biasanya kita Kemenkeu umumkan akhir September atau awal Oktober dan akan konsisten dengan sebelum-sebelumnya," kata Heru.

https://money.kompas.com/read/2020/10/19/142440826/industri-terdampak-pandemi-pemerintah-belum-pastikan-kenaikan-cukai-rokok-2021

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke