Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Phapros Ekspor Obat-obatan ke Afghanistan dan Myanmar

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Phapros Tbk melalui anak usahanya melakukan ekspor produk berupa antibiotik, obat resep kortikosteroid, dan obat untuk sakit maag ke Afghanistan dan Myanmar senilai Rp 1,8 miliar.

PT Lucas Djaja merupakan anak usaha Phapros yang berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Direktur Utama PT Lucas Djaja Ninung Murtini mengatakan, produk yang diekspor merupakan antibiotik jenis amoxicillin, obat resep kortikosteroid jenis dexamethasone, dan obat untuk sakit maag.

“Ekspor dilakukan karena ada kebutuhan di sana dan total nilainya mencapai lebih dari 120.000 dollar AS sekitar lebih dari Rp 1,8 miliar. Adapun hingga pertengahan Oktober 2020 ini total nilai ekspor kami tumbuh sebesar 17 persen,” kata Ninung dalam siaran pers, Selasa (20/10/2020).

Pelepasan ekspor tersebut, lanjutnya, merupakan kontainer yang ke-12 hingga 14. Sampai dengan akhir November 2020, jumlah kontiner ekspor mencapai 17 kontainer.

Sebelumnya, pada tahun 2017, Phapros yang juga anak usaha PT Kimia Farma ini, telah melakukan ekspor ke Nigeria.

Adapun Direktur Utama Phapros Hadi Kardoko berharap ekspor yang dilakukan PT Lucas Djaja bisa mendongkrak konsolidasi pendapatan ekspor perusahaan hingga di atas 5 persen.

“Kami tetap gencar melakukan ekspansi bisnis di tahun ini, meski di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Hadi.

Sebagai informasi, PT Lucas Djaja diakuisisi oleh Phapros pada akhir tahun 2018 dengan kepemilikan saham sebesar 90,22 persen.

https://money.kompas.com/read/2020/10/20/152208926/phapros-ekspor-obat-obatan-ke-afghanistan-dan-myanmar

Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke