Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Ritel Mengeluh Tak Bisa Akses Pinjaman Murah di Bank

"Kondisi kita sekarang ini sangat bleeding (berdarah), sangat tergopoh-gopoh," ungkap Ketua Umum Aprindo Roy Mandey dalam acara Polemik Trijaya tentang Efek Resesi di Tengah Pandemi, Sabtu (7/11/2020).

Pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menempatkan dana di bank pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 30 triliun, serta pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 11,5 triliun.

Dana tersebut dimaksudkan untuk perbankan bisa menggelontorkan kredit modal kerja kepada para pelaku usaha. Adapun bunga yang diberikan pemerintah lebih rendah dari pinjaman pada umumnya, yakni sebesar 2,8 persen.

"PEN yang dialokasikan lewat 15 bank sampai hari ini, itu belum bisa diakses oleh para peritel," kata dia.

Roy mengatakan, peritel saat ini sangat membutuhkan permodalan untuk bisa membuat bisnisnya tetap bergerak di tengah pandemi. Utamanya kebutuhan modal kerja ini dapat dipenuhi melalui pinjaman, mengingat finansial peritel sudah sangat tertekan.

Sayangnya, lanjut dia, stimulus pemerintah berupa pinjaman murah untuk modal kerja tersebut tidak bisa dinikmati peritel.

"Apa pinjaman itu untuk sektor hulu saja, hilir enggak kebagian? Karena kebanyak sekarang bunga pinjaman mahal 10-12 persen, belum ada bunga murah 2,8 persen seperti yang diberikan Satgas PEN,” ungkap dia.

Oleh sebab itu Roy meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan peritel dalam program pemulihan ekonomi. Lantaran, sudah banyak peritel yang tak mampu bertahan sehingga terpaksa gulung tikar.

"Sekarang yang tutup bukan hanya jejering ritel tapi juga titel lokal. Kalau yang lokal ini kebanyakan pelaku usaha daerah. Jadi kalau pelaku daerah sudah tutup, berarti ada kontraksi di daerah tersebut," jelas Roy.

https://money.kompas.com/read/2020/11/07/201100826/pengusaha-ritel-mengeluh-tak-bisa-akses-pinjaman-murah-di-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke