Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan PT Penas Ditunjuk Jadi Induk Subholding BUMN Pariwisata

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Survai Udara Penas (Persero) akan ditunjuk menjadi induk subholding BUMN pariwisata.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, alasan PT Penas ditunjuk jadi induk perusahaan karena memiliki struktur organisasi yang ramping.

“Alasan Penas jadi induk subholding karena kami mencari perusahaan yang cukup ringan, tidak banyak pegawai, yang tidak banyak manajemennya. Sehingga nanti kami bisa membentuk induk subholding hanya untuk manajemen di atasnya,” ujar Arya dalam webinar, Rabu (11/11/2020).

Nantinya, subholding BUMN Pariwisata akan berisi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura I dan II, PT AirNav, PT ITDC, PT Hotel Indonesia Natour serta PT Sarinah.

Arya pun menjelaskan, mengapa pihaknya tak menujuk PT Angkasa Pura I dan II atau PT Garuda Indonesia menjadi induk subholding.

Menurut dia, ketiga perseroan tersebut memiliki beban berat untuk menjalankan operasional perusahaannya.

“Kalau misalnya Garuda, AP sebagai induk holdingnya ini sangat berat, karena pegawainya sangat banyak. Dia di satu sisi akan mengawasi sub holding, di sisi lain mengurusi operasional. Ini kita hindari,” kata Arya.

Nantinya, kata Arya Kementerian BUMN akan melakukan restrukturisasi organisasi di PT Penas setelah resmi ditunjuk sebagai induk subholding BUMN pariwisata.

“Maka kita cari Penas, dan nanti kita lakukan restrukturisasi organisasi di Penas sebagai induknya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura I (Persero) Andi Bratamihardja mengatakan, peraturan terkait pembentukan Holding BUMN Pariwisata ditargetkan akan rampung di awal 2021.

Menurut Andi, nantinya aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

“Jadi itu semua sedang diramu. Targetnya memang di awal 2021 sudah ditargetkan keluar produk hukumnya,” ujar Andi dalam diskusi virtual, Kamis (1/10/2020).

Kendati begitu, Andi belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya aturan pembentukan holding itu akan dikeluarkan.

Dia hanya memastikan pemerintah ingin bergerak cepat dalam pembentukan holding BUMN pariwisata ini.

“Tentunya begitu itu terbit, kita semua harus bergerak cepat untuk melaksanakan eksekusi dari pembentukan holding company tersebut dan dimasukkan anak-anaknya di bawahnya,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/11/11/161645826/ini-alasan-pt-penas-ditunjuk-jadi-induk-subholding-bumn-pariwisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke