Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Akan Naik, Ini Detailnya

Dengan adanya tarif terintegrasi tersebut, tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek akan mengalami kenaikan.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, kenaikan tarif akan disesuaikan besarannya berdasarkan pembagian empat wilayah penarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang telah diberlakukan pada 2019.

Adapun pembagian empat wilayah itu adalah, wilayah 1 Jakarta IC-IC-Pondok Gede, wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat, wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Barat, dan wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.

"Nantinya, untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tidak perlu melakukan transaksi di akses masuk dan akses keluar jalan tol ini karena semuanya sudah menjadi satu tarif dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ujar Heru dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (12/11/2020).

Adapun detail tarif baru nantinya setelah adanya penyesuaian adalah sebagai berikut :

Wilayah 1, Golongan I Rp 4.000, Golongan II Rp 6.000, Golongan III Rp 6.000, Golongan IV Rp 8.000, dan Golongan V Rp 8.000.

Wilayah 2, Golongan I Rp 7.000, Golongan II Rp 10.000, Golongan III Rp 10.500, Golongan IV Rp 14.000, dan Golongan V Rp 14.000.

Wilayah 3, Golongan I Rp 12.000, Golongan II Rp 18.000, Golongan III Rp 18.000, Golongan IV Rp 24.000, dan Golongan V Rp 24.000.

Wilayah 4, Golongan I Rp 20.000, Golongan II Rp 30.000, Golongan III Rp 30.000, Golongan IV Rp 40.000, dan Golongan V Rp 40.000.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengungkapkan, tarif baru ini akan diberlakukan sebelum 12 Desember 2020.

"Kami pastikan sebelum 12 Desember 2020 kami bisa berlakukan," kata Endra.

https://money.kompas.com/read/2020/11/12/054200126/siap-siap-tarif-tol-jakarta-cikampek-akan-naik-ini-detailnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke