Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fenomena Garuda: Rugi Rp 15 Triliun, Sahamnya Justru Meroket 40 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA mengangkasa dalam beberapa hari terkahir. Padahal, BUMN ini baru saja mengumumkan kerugian dalam laporan keuangannya.

Tak tanggung-tanggung, kerugian Garuda Indonesia mencapai Rp 15 triliun di kuartal III-2020. Keuangan Garuda sudah berdarah-darah sejak awal pandemi akibat anjloknya jumlah penumpang. Dalam kurun waktu beberapa tahun sebelumnya, perusahaan juga sempat mencatatkan kerugian fantastis. 

Di kuartal III-2020, maskapai flag carrier ini hanya bisa membukukan pendapatan 1,14 miliar dollar AS atau merosot 67,79 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Dikutip dari data perdagangan saham Bursa Efek Indonesia atau BEI pada Minggu (15/11/2020), harga saham Garuda memang mengalami lonjakan tajam dalam sebulan terakhir.

Pada penutupan perdagangan saham 13 Oktober 2020 atau tepat sebulan lalu, harga penutupan saham GIAA sebagaimana dicatat BEI yakni sebesar Rp 236 per lembarnya.

Sementara saham Garuda Indonesia pada penutupan perdagangan terakhir di 13 November 2020 atau Jumat kemarin lusa, harganya sudah mencapai 328 per lembarnya. Harga saham tertingginya bahkan sempat mencapai 340 per lembar.

Pada perdagangan terakhir BEI, saham GIAA ditransaksikan sebanyak 18.393 kali. Volume saham yang diperdagangkan sebesar 306,55 juta dengan nilai Rp 101,25 miliar. Artinya dalam kurun waktu sebulan harga saham Garuda sudah naik lebih dari 40 persen.

Salah satu sentimen positif penyebab meroketnya saham Garuda disebut-sebut dikontribusi sosok Yusuf Mansur. Ustaz kondang pendiri Paytren itu mengajak publik untuk membeli saham maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Kasus korupsi pembelian pesawat

Selain kerugian besar di tahun ini, dalam waktu bersamaan Garuda juga tersandung kasus korupsi pengadaan pesawat yang diusut otoritas Inggris.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan membantu Serious Fraud Office (SFO) Inggris terkait penyelidikan dugaan suap dalam transaksi pembelian pesawat dari Bombardier ke PT Garuda Indonesia.

"KPK juga akan membantu pihak SFO yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus Garuda ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara.

Sebelumnya dalam pemberitaan di the Wall Street Journal diungkapkan Serious Fraud Office (SFO) Inggris melakukan investigasi terhadap perusahaan Bombardier yang berada di Kanada karena SFO menduga adanya praktik suap dan korupsi terkait penjualan pesawat ke PT Garuda Indonesia.

"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait di antaranya SFO Inggris dan Corrupt Practices Investigation (CPIB) Singapura," tambah Ali.

Kerja sama itu berbentuk kerja sama agent to agent maupun melalui mutual legal assistance (MLA).

"Dengan pihak SFO adalah dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan direktur utama PT Garuda Indonesia, dkk. Tentu kerja sama ini akan terus dilakukan," ungkap Ali.

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menyatakan mendukung investigasi yang dilakukan SFO terkait dugaan suap yang diberikan oleh petinggi produsen pesawat Bombardier asal Kanada.

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk tindak lanjut masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," kata Erick Thohir.

https://money.kompas.com/read/2020/11/15/090200126/fenomena-garuda-rugi-rp-15-triliun-sahamnya-justru-meroket-40-persen

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke