Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Produk Baja Gulung Panas asal RI

Keputusan itu ditetapkan pada 6 November 2020 dan diumumkan secara resmi dalam situs web Uni Eropa pada 9 November 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, keputusan tersebut dibuat setelah Asosiasi Industri Baja Uni Eropa (EUROFER) mencabut permohonannya pada 18 September 2020 lalu.

“Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk membatalkan penyelidikan karena dari awal kami meyakini bahwa produk Indonesia selalu bersaing secara adil di pasar Eropa," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, pembatalan penyelidikan ini membuka peluang untuk terus mendorong ekspor HRSS ke Uni Eropa. Ia memastikan, Kemendag akan terus mendukung industri Indonesia untuk bisa memanfaatkan pembatalan tersebut.

"Pemanfaatannya dengan cara meningkatkan kinerja ekspor produk HRSS ke Uni Eropa, serta secara proaktif menjaga akses ekspornya,” kata Agus.

HRSS merupakan produk baja yang dihasilkan dari penggilingan baja nirkarat dalam keadaan panas. Ekspor produk HRSS Indonesia ke Uni Eropa dimulai pada 2018 senilai 99,3 juta dollar AS dan meningkat di 2019 menjadi 100,5 juta dollar AS.

Namun pada Oktober 2019, Uni Eropa secara resmi memulai penyelidikan antisubsidi terhadap produk HRSS asal Indonesia berdasarkan permohonan EUROFER.

Uni Eropa menuduh pemerintah Indonesia memberikan insentif atau bantuan finansial bagi produsen melalui serangkaian kebijakan larangan atau pembatasan ekspor bahan baku mineral, yaitu bijih nikel, batu bara, dan scrap logam, sehingga menekan harga bahan baku tersebut di Indonesia.

Selain itu, Uni Eropa menduga adanya dukungan pemerintah Indonesia dan pemerintah China terhadap pembangunan kawasan industri di Morowali, serta industri mineral dan logam di lokasi tersebut melalui kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-China.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi mengatakan, Indonesia pun langsung membantah tuduhan Uni Eropa tersebut, yang dinilai tidak berdasar sejak awal penyelidikan.

"Kemendag di dukung kementerian dan lembaga terkait melakukan pembelaan terhadap kebijakan yang di klaim Uni Eropa sebagai subsidi,” tambah Didi.

Ia menjelaskan, Uni Eropa menganggap kebijakan Indonesia melarang ekspor bijih nikel kadar 1,7 persen ke atas telah menguntungkan industri stainless steel RI yang mempergunakannya sebagai bahan baku. Padahal, kata Didi, ketentuan tersebut tidak secara khusus diarahkan untuk menguntungkan industri stainless steel.

“Ketentuan itu secara jelas dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral Indonesia yang berkelanjutan, mengingat sifat bahan bakunya yang tidak dapat diperbaharui, dan untuk mendorong pertumbuhan investasi industri yang bernilai tambah di Indonesia,” jelas dia

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengatakan, dalam proses penyelidikan, pemerintah Indonesia secara aktif menyampaikan pembelaan. Seperti dengan memberikan klarifikasi secara tertulis kepada Uni Eropa, ataupun secara langsung dalam konsultasi dengan Uni Eropa di Brussels, serta secara daring dari Jakarta dalam kesempatan verifikasi.

Menurutnya, pemerintah Indonesia terus berupaya menekan Uni Eropa agar segera membatalkan penyelidikan. Namun tanpa diduga, pembatalan penyelidikan justru datang dari pihak EUROFER yang menarik sendiri petisi mereka.

"Kami sangat yakin, baik EUROFER maupun Uni Eropa tidak menemukan unsur subsidi pada keseluruhan klaim mereka hingga akhirnya EUROFER menarik tuduhan tersebut,” ujar Pradnyawati.

https://money.kompas.com/read/2020/11/18/100127526/uni-eropa-hentikan-penyelidikan-antisubsidi-produk-baja-gulung-panas-asal-ri

Terkini Lainnya

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke