Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Akui, Sebelum UU Cipta Kerja Terbit Banyak Regulasi Berbelit dan Tumpang Tindih

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sebelum adanya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak aturan yang tumpang tindih dalam pelayanan publik serta pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Kita mengalami banyak sekali tumpang tindih pengaturan dan regulasi. Regulasi yang dipandang berbelit-belit. Birokrasi kita yang masih pakai pegangan 'kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah'," kata Ida melalui tayangan virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (19/11/2020).

Ida menilai, birokrasi di Indonesia masih menyulitkan masyarakat.

Padahal, menurut dia, dengan pelayanan publik yang berbelit di birokrasi akan menghambat iklim investasi.

Terutama untuk proses perizinan berusaha.

Lebih jauh, birokrasi yang menyulitkan ini akan menambah angka pengangguran yang kini mencapai 9,77 juta orang di bulan Agustus 2020, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Melihat kondisi itu, betapa tidak kompetitifnya bangsa kita dibandingkan dengan negara-negara lain, yang iklim berusahanya semakin membaik. Padahal, itu sebagai salah satu pintu masuk untuk menyelesaikan pekerjaan berat kita berupa tingginya angka pengangguran terbuka kita," ungkap Ida.

Ida menambahkan, jumlah angkatan kerja baru terus bertambah 2,9 juta orang setiap tahunnya.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kepemimpinan dua periodenya kali ini, akan memangkas sistem birokrasi.

"Salah satu yang akan menjadi prioritas beliau (Presiden) adalah melakukan reformasi struktural dan reformasi birokrasi," kata Ida.

Maka dari itu, UU Cipta Kerja diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru serta banyak menyerap tenaga kerja dengan mendatangkan investasi ke Indonesia.

"Kita sudah punya undang-undang baru, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan segala kontroversi terhadap undang-undang ini, saya mengajak kepada kita semua untuk melihat niat mulia di balik penyusunan Undang-undang Cipta Kerja ini," ucap Ida.

https://money.kompas.com/read/2020/11/20/073307226/menaker-akui-sebelum-uu-cipta-kerja-terbit-banyak-regulasi-berbelit-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke