Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembangunan Smelter Tertunda, Pemerintah Kirim Surat Teguran ke Freeport

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan teguran kepada PT Freeport Indonesia, atas keterlambatan pembangunan pabrik pengolahan atau smelter di Gresik, Jawa Timur.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, akibat keterlambatan pelaksanaan proses konstruksi, sampai saat ini realisasi pembangunan smelter tembaga itu baru mencapai 5,86 persen.

Padahal, smelter ditargetkan sudah mulai beroperasi pada 2023.

"Terkait evaluasi atas perkembangan smetelr PTFI, Kementerian ESDM telah memberikan surat teguran Nomor 1197/36/DJB/2020 tanggal 30 September 2020 atas terlambatnya konstruksi pembangunan smelter PT Freeport Indonesia tersebut," tutur Arifin dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Senin (23/11/2020).

Lebih lanjut, Arifin menyebutkan, Freeport telah membalas surat teguran tersebut pada 11 November lalu.

Merespon teguran dari Kementerian ESDM, Freeport langsung mengirimkan notice to proceed kepada perusahaan asal Jepang, Chiyoda, untuk melakukan pengerjaan test pilling.

Chiyoda pun sudah mulai melakukan pengadaan dan mobilisasi peralatan serta pekerja ke Gresik.

Rencananya, kegiatan fisik test pile drive di area prioritas pembangunan smelter baru dapat dilakukan pada akhir November 2020.

Pada kesempatan tersebut, Arifin memastikan, keterlambatan pembangunan smelter murni diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

"Akibat daripada Pandemi Covid-19 pembangunan smelter mengalami beberapa kendala. Antara lain tertundanya delivery peralatan maupun kedatangan ahli dari luar negeri. Dan penerapan PSBB Indonesia menghambat mobilitisasi tenaga kerja dan logistik dan kesepakatan yang perlu ditunda," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/11/23/162117126/pembangunan-smelter-tertunda-pemerintah-kirim-surat-teguran-ke-freeport

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke