Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Sebesar 50 Bps

LPS juga menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing sebesar 25 bps di bank umum.

Dengan begitu, tingkat bunga penjaminan LPS di bank umum untuk simpanan rupiah menjadi sebesar 4,5 persen, tingkat bunga penjaminan di bank umum untuk simpanan valas menjadi 1 persen, dan tingkat bunga penjaminan untuk rupiah di BPR menjadi 7 persen.

"Tingkat bunga penjaminan berlaku untuk periode 25 November 2020 sampai 29 Januari 2021," kata Kepala Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Komisioner LPS, Selasa (24/11/2020).

Purbaya menuturkan, penurunan tingkat bunga penjaminan tersebut merespons perkembangan terkini dari kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, pergerakan suku bunga simpanan, serta kondisi likuiditas perbankan.

Dia menyebut, beberapa hal pokok yang menjadi pertimbangan dalam RDK kali ini antara lain adalah tren penurunan suku bunga simpanan di perbankan. Penurunan potensial berlanjut sejalan dengan langkah penurunan suku bunga BI-7DRR pada November sebesar 25 bps.

Tercatat, suku bunga pasar simpanan rupiah menurun sebesar 16 bps menjadi 3,76 persen pada periode observasi 16 Oktober - 17 November 2020.

Sementara itu, suku bunga pasar simpanan valuta asing pada tanggal 12 Oktober - 17 November 2020 menurun 5 bps menjadi 0,44 persen.

"Pasca penurunan suku bunga BI, suku bunga simpanan bank berpotensi kembali mengalami tren penurunan sejalan dengan kondisi likuiditas industri bank yang relatif longgar," ucap Purbaya.


Pertimbangan lain yang diamati adalah kondisi dan prospek likuiditas bank yang relatif stabil. Hal imi ditunjukkan dengan tumbuhnya Dana Pihak Ketiga (DPK) bank di tengah pertumbuhan kredit yang perlu didorong.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keungan, LDR bank cenderung turun menjadi 83,16 persen pada September 2020. Tentu saja, penurunan LDR tak lepas dari laju pertumbuhan kredit sebesar 0,12 persen (yoy) dan pertumbuhan DPK 12,88 persen (yoy).

"Kondisi pertumbuhan kredit dan DPK diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun," ucap dia.

Lalu, tingkat bunga antar bank stabil dan berada pada level yang cukup rendah. Di sisi lain, BI tetap melakukan operasi moneter melalui lelang, term deposit, dan lelang reserve repo secara aktif.

Lebih lanjut, dia menuturkan, LPS akan memantau lebih lanjut perkembangan yang terjadi mengingat bank masih dalam proses penyesuaian atas langkah penurunan suku bunga bank sentral dan dinamika faktor ekonomi lainnya.

"Maka LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan hal-hal di atas," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/11/24/152906626/lps-pangkas-bunga-penjaminan-sebesar-50-bps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke