Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kirim Barang Pakai Kapal Kargo Bisa lewat Aplikasi

Direktur PT Klik Kapal Indonesia Yenywati Ngadimin mengatakan, platform ini bertujuan sebagai solusi atas permasalahan yang sering dihadapi oleh kedua belah pihak.

"Misalnya, untuk pemilik kapal adalah dalam hal utilitas kapal. Untuk pemilik kargo misalnya keterbatasan database kapal yang dipunyai. Di sinilah KlikKapal melihat adanya peluang untuk bisa mempertemukan pemilik kapal dan pemilik kargo tergabung dalam satu aplikasi atau platform sehingga mereka dapat berbisnis dengan lebih mudah," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Yeny menjelaskan cara kerja aplikasi tersebut yang dipastikan hanya membutuhkan waktu maksimal 4 jam, pemilik kargo dapat membuat pesanan kapal. Kemudian, pemilik kapal dapat mengirimkan penawaran masing-masing.

Setelah itu, kedua belah pihak bisa melakukan penawaran harga yang sesuai. Selain itu, pemilik kargo juga dapat mengakses posisi kapal pada dashboard KlikKapal.

“Seperti halnya aplikasi jasa transportasi online yang marak digunakan untuk mengirimkan paket secara instan, kurang lebih seperti itulah KlikKapal dalam menyediakan kemudahan bagi pemilik kargo untuk mengirimkan kargonya," ujar dia.

Sementara, bagi pihak perusahaan pemilik kapal, lanjut dia, utilisasi unitnya dapat dioptimalkan secara efisien dalam berbisnis.

"Kemudian juga dengan proses transaksi yang transparan dan pastinya dengan biaya yang jelas dan lebih murah. Seluruh proses bertransaksi dibuat lebih efektif dan efisien bersama KlikKapal,” kata dia.

Dia menambahkan, untuk platform KlikKapal sudah tersedia di Google Play Store dan juga App Store dan dapat langsung digunakan bagi Pemilik Kapal dan Pemilik Kargo untuk memulai bisnis.

https://money.kompas.com/read/2020/12/02/083100926/kirim-barang-pakai-kapal-kargo-bisa-lewat-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke