Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukalapak Kini Punya Fitur Bayar di Tempat

Director of Payment, Fintech, Virtual Products, and Logistics Bukalapak Victor Lesmana menjelaskan untuk Fitur BukaExpress ini, Bukalapak telah bekerja sama dengan sejumlah kurir. 

Bukalapak menyebut, ada jaminan uang kembali 100 persen, jika pengguna tidak menerima barang lebih dari periode waktu yang telah ditentukan.

“Melalui layanan ini, kami berharap bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dinamis," ujarnya mengutip siaran persnya, Jumat (4/12/2020).

Dia menambahkan, pengguna BukaExpress bisa mendapatkan voucher gratis ongkir hingga Rp 50.000.

Sedangkan untuk fitur COD, lanjut dia, Bukalapak menambah opsi, serta solusi metode pembayaran bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank serta akses ke sistem pembayaran online.

Pengguna Bukalapak yang memilih COD dapat membayar barang pesanannya secara tunai dan langsung kepada kurir ketika pesanan diterima.

"Kami berharap BukaExpress serta fitur COD yang memang sudah lama dinantikan oleh para pengguna Bukalapak, bisa menambah antusiasme mereka dalam menyambut Harbolnas, karena kini siapa saja bisa berbelanja dengan metode pembayaran yang aman dan mudah, dengan opsi pengiriman barang yang dapat diandalkan,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/12/04/212116326/bukalapak-kini-punya-fitur-bayar-di-tempat

Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke