Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangkitkan Kembali Pariwisata, Pemerintah Pusat dan Daerah Diimbau Lakukan Ini

Ketua Umum Asosiasi FKUB, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, kepastian tersebut membutuhkan tanggung jawab yang besar dari semua pihak, terutama pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah di wilayah masing-masing.

"Butuh tanggung jawab yang besar agar daerah wisata terjamin bebas dari pandemi atau setidaknya Covid-19 bisa dikendalikan. Wisatawan yang dapat harus dijamin aman dari Covid-19," kata Ida dalam webinar KPCPEN, Sabtu (5/12/2020).

Ida menuturkan, kebangkitan sektor pariwisata tak lepas dari peran serta masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Menurut dia, pandemi Covid-19 bisa terkendali bila masyarakat mampu taat dan patuh pada arahan meski vaksin belum bisa diandalkan. Sayang hingga kini, masyarakat masih banyak "ngeyel" di samping penegakan hukumnya yang kurang maksimal.

"Kalau masyarakat sungguh taat dan disiplin sekalipun belum ada vaksin, pandemi dapat diakhiri. Asal tetap taat pada disiplin protokol kesehatan. Selalu berdoa, tetap semangat, kreatif, dan inovatif, meski pandemi menempatkan pada keadaan yang sulit," ujar dia.

Untuk itu kata Ida, peran tokoh agama menjadi strategis dalam menyadarkan masyarakat. Masyarakat biasanya akan lebih taat pada arahan tokoh agama. Peran tokoh agama ini pun sangat diharapkan saat vaksin mulai didistribusikan.

Para tokoh agama dan tokoh masyarakat dibutuhkan untuk meyakinkan masyarakat terkait keamanan vaksin, yang notabene sudah melalui berbagai pengujian.

"Oleh karenanya upaya para tokoh utama, selalu harus berperan, selalu terpanggil dan terdepan melaksanakan perjuangan ini. Memanf masih panjang, mari tingkatkan peran kepedulian. Ekonomi harus menggeliat, industri bergerak, kita juga harus taat dan disiplin untuk tetap sehat," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/05/182100326/bangkitkan-kembali-pariwisata-pemerintah-pusat-dan-daerah-diimbau-lakukan-ini

Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke