Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Batalkan Penerbangan ke Jeddah

Hal tersebut dilakukan setelah Arab Saudi menutup sementara semua penerbangan internasional selama satu pekan untuk mencegah penularan strain baru virus corona SARS-CoV-2.

“PT Garuda Indonesia memberitahukan bahwa untuk penumpang GA 9802 21 Desember 2020 dari Jakarta tujuan Jeddah mengalami pembatalan jadwal keberangkatan dikarenakan alasan restriksi dari Kerajaan Saudia Arabia,” demikian bunyi keterangan resmi Garuda.

Garuda Indonesia pun meminta kepada para calon penumpang penerbangan tersebut untuk menghubungi petugasnya untuk informasi lebih lanjut.

“Manajemen PT. Garuda Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan pembatalan jadwal penerbangan Anda dan untuk itu kami sampaikan banyak terima kasih atas pengertian Anda,” lanjutnya.

Sebelumnya, Arab Saudi menutup sementara semua penerbangan internasional selama satu pekan untuk mencegah penularan strain baru virus corona SARS-CoV-2.

Strain baru virus corona ini ditemukan di Inggris dan negara-negara Eropa lainnya.

Bahkan, sejumlah negara Uni Eropa juga melakukan travel ban terhadap Inggris karena khawatir dengan penyebaran varian baru virus corona itu.

Dilansir dari Arab News, Minggu (20/12/2020), keputusan penutupan sementara penerbangan internasional ke Arab Saudi itu mulai berlaku pada Senin (21/12/2020) dan bisa diperpanjang hingga pekan berikutnya.

Selain penerbangan internasional, pintu masuk ke Arab Saudi melalui pelabuhan dan jalur darat juga ditutup untuk rentang waktu yang sama.

Berdasarkan keterangan Saudi Press Agency (SPA), keputusan penutupan sementara itu diambil setelah adanya temuan strain baru virus corona yang lebih menular.

Penutupan tidak berlaku untuk pergerakan barang, komoditas, dan rantai pasokan dari negara-negara di mana virus yang bermutasi belum muncul.

https://money.kompas.com/read/2020/12/21/125038726/garuda-indonesia-batalkan-penerbangan-ke-jeddah

Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke