Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI: Kebijakan Test PCR dan Rapid Antigen Buat Swasta Kalang Kabut

Menurut dia, dengan sikap pemerintah yang seperti itu justru berdampak bagi masyarakat dan juga pihak swasta. Hal tersebut dikatakan tulus dalam diskusi virtual pada Senin (21/12/2020).

“Penetapan libur panjang Nataru ini pemerintah juga tampak limbung dan akhirnya korbanya masyarakat, konsumen dan sektor swasta menjadi korban,” ujar Tulus.

Tulus menjelaskan, mulanya pemerintah ingin memperpanjang libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tak bisa mudik saat lebaran karena pandemi Covid-19.

Namun, tiba-tiba libur panjang tersebut dipangkas oleh pemerintah. Padahal, masyarakat telah kadung mempersiapkan untuk mudik ke kampung halamannya pada libur akhit tahun.

“Berbagai cara dianulir, diperpendek, tapi masalahnya masyarakat konsumen sudah kadung beli tiket ke Jogja, Bali dan segala macam, apalagi sekarang ada atauran baru tes rapid antigen, tes PCR, sehingga banyak masyarakat yang me-refund tiket, besaranya sampai Rp 300 miliar lebih,” kata dia.

Akibat kebijakan tersebut, sektor swasta kalang kabut karena masyarakat berbondong-bondong membatalkan penerbangannya.

“Sektor swasta tentu kalang kabut untuk me-refund tiket sebesar itu dalam waktu dan hari yang sama. Ini saya kira pemerintah tidak belajar dari penanganan pandemi dari sebelum-sebelumnya,” ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/21/135452426/ylki-kebijakan-test-pcr-dan-rapid-antigen-buat-swasta-kalang-kabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke