Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Akan Perpanjang Subsidi Pajak Bandara hingga 2021

Subsidi ini dijalankan dalam rangka memberi stimulus bagi moda transportasi udara yang dihantam pandemi Covid-19. Akibat hal tersebut, penumpang pesawat udara sempat menurun drastis.

“Passenger Service Charge (PSC) (seperti) apa yang dikatakan Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) akan kami lanjutkan (di 2021),” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12/2020).

Novie menjelaskan, alasan program stimulus itu dilanjutkan karena memiliki dampak positif bagi masyarakat. Hal itu terbukti dari meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi udara.

Pasalnya, dengan adanya program tersebut penumpang tak perlu membayar pajak kebandarudaraan. Dengan begitu, harga tiket pesawat bisa jadi lebih murah.

“Respons publik (terhadap stimulus itu) bagus, bisa merangsang masyarakat menggunakan transportasi udara,” kata mantan Direktur Utama PT AirNav itu.

Diketahui, Stimulus PJP2U dan biaya kalibrasi fasilitas penerbangan ini sendiri berlaku mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Insentif ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket di 13 bandara untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021.

Adapun ke-13 bandara tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara Bali I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC).

Kemudian, Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), hingga Bandara Adi Sucipto (JOG).

Adapun total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program insentif PJP2U di periode 23 Oktober sampai 31 Desember sebesar Rp 175,7 miliar. Sedangkan untuk insentif kalibrasi fasilitas penerbangan senilai Rp 40,8 miliar.

https://money.kompas.com/read/2020/12/23/165612326/kemenhub-akan-perpanjang-subsidi-pajak-bandara-hingga-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke