JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agung Danarto, menyebutkan aset tanah yang dimiliki organisasi itu mencapai tidak kurang dari 21 juta meter persegi.
"Saya percaya tidak kurang dari jumlah tersebut. Suatu jumlah yang banyak. Ada yang sudah dimanfaatkan dan 50 persen belum dimanfaatkan," ujar Agung dilansir dari Antara, Senin (28/12/2020).
Ia menuturkan, aset tanah tersebut terbagi menjadi tanah bidang kecil hingga tanah bidang besar. Seluruhnya berstatus tanah wakaf.
"Dulu saya mengira tanah wakaf yang belum dimanfaatkan ukurannya kecil-kecil ternyata setelah saya di PP tidak semuanya kecil, yang hektaran juga tidak sedikit, 9.000 meter di daerah cukup strategis," kata dia.
Dia mengatakan Muhammadiyah sebenarnya merupakan asosiasi puluhan ribu LSM yang semua bergerak secara semi otonom.
"Secara struktural Muhammadiyah saat ini memiliki 13.693 pimpinan ranting, 4.850 pimpinan cabang, dan 461 pimpinan daerah. Dalam struktur tersebut ada organisasi otonom (Ortom), belum lagi ada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang tersebar di berbagai daerah hingga pelosok," kata dia.
Isu Bank Syariah Muhammadiyah
Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar Muhammadiyah berencana mendirikan bank syariah sendiri. Nantinya, bank tersebut akan manyandang nama Bank Syariah Muhammadiyah.
Isu rencana pendirian bank syariah ini mulai bergulir setelah ormas terbesar kedua di Indonesia itu menyatakan akan mulai menarik dananya di Bank Syariah Indonesia (BSI).
BSI adalah bank syariah hasil merger anak perusahaan Bank Himbara atau BUMN yakni Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah.
Dikutip dari Kompas TV, beberapa orang yang mengeklaim diri sebagai Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah menyatakan kalau sebagian besar warga Muhammadiyah menginginkan adanya bank syariah milik sendiri.
Tim tersebut mengeluarkan hasil survei mengejutkan. Dilaporkan bahwa 90 persen warga persyarikatan ingin agar Muhammadiyah memiliki bank syariah sendiri, yaitu Bank Syariah Muhammadiyah.
Salah satu anggota Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah, Arifuddin, mengatakan pembentukan bank itu dapat diwujudkan sehingga dana amal usaha dan Persyarikatan yang ditempatkan di BSI bisa ditarik.
Keluarnya survei tersebut belakangan dibantah oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Dalam pernyataan resminya, tim survei tersebut bukan mewakili PP Muhammadiyah.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, menegaskan bahwa organisasinya tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei tentang pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.
“PP Muhammadiyah tidak ada melakukan survey yang berkaitan dengan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah,” tegas Agung.
Menurut Agung, sikap dan pandangan resmi PP Muhammadiyah mewakili resmi Persyarikatan adalah apa yang telah dipublikasikan melalui Pernyataan PP Muhammadiyah.
Pernyataan tersebut yakni Peryataan Nomor 31/PER/I.0/A/2020 Tentang Bank Syariah Indonesia Untuk Keadilan dan Kemakmuran Seluruh Rakyat tertanggal 7 Jumadilawal 1442 H/22 Desember 2020 M.
“Karenanya baik survei-survei maupun pernyataan-pernyataan orang perorang atasnama apapun, baik sebelum maupun sesudahnya, tidak mewakili dan mencerminkan sikap dan pandangan resmi Muhammadiyah sebagaimana dalam edaran resmi tersebut,” jelas Agung.
Termasuk di dalamnya belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri. PP Muhammdiyah juga belum membentuk tim khusus yang berkaitan dengan masalah perbankan tersebut.
“Jika ada pandangan dan kontribusi pemikiran berkaitan hal tersebut mohon disampaikan terlebih dahulu melalui mekanisme organisasi,” jelas Agung Danarto.
https://money.kompas.com/read/2020/12/28/112445526/punya-rs-hingga-kampus-berapa-total-aset-tanah-milik-muhammadiyah