Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peningkatan Daya Saing Jadi Kunci Indonesia Nikmati Manfaat RCEP

Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan (Kemendag) Antonius Yudi Triantoro mengatakan, saat ini RCEP sedang dalam tahap ratifikasi. Setidaknya dibutuhkan waktu 2-3 tahun hingga perjanjian itu diimplementasikan.

Maka untuk bisa menikmati manfaat dari RCEP, Indonesia harus menggunakan jeda waktu yang ada dengan meningkatkan daya saing. Menurutnya, daya saing menjadi kunci untuk mengambil peluang saat implementasi RCEP.

"Satu-satunya cara memanfaatkan RCEP yaitu dengan siapkan daya saing kita, sehingga kita bisa ambil manfaat dari terbukanya akses pasar di negara-negara lain," ujar Yudi dalam webinar Stimulus Covid-19 dan RCEP, Rabu (20/1/2021).

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah memiliki sejumlah langkah strategis untuk mempersiapkan Indonesia dalam menikmati manfaat RCEP.

Pertama dengan memetakan secara tepat sektor-sektor Indonesia dalam rantai pasok (supply chain) di kawasan. Ini dilakukan dengan mengindentifikasi produk-produk yang dapat memanfaatkan kumulasi originating materials.

Kedua, mendorong transformasi struktur ekspor berbasis komoditi ke ekspor produk jadi dan jasa yang bernilai tambah. Ketiga, mengidentifikasi sektor-sektor kunci yang dapat berdaya saing tinggi dan kompetitif, serta sektor-sektor yang masih memerlukan perlindungan.

Ketiga, mendorong pembangunan dan penguatan sektor jasa. Lantaran sektor ini berperan sebagai pendorong bagi pengembangan sektor manufaktur maupun sektor jasa lainnya.

Serta keempat, sosialisasi kepada pelaku usaha terkait peluang yang bisa dimanfaatkan dalam RCEP.

"Butuh waktu 2-3 tahun lagi untuk RCEP diimplementasikan, dan saya kira cukup untuk kita mempersiapkannya, sektor-sektor yang bisa bersaing dan mengambil manfaat," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/01/20/191400426/peningkatan-daya-saing-jadi-kunci-indonesia-nikmati-manfaat-rcep

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke