Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Subsidi Premi AUTP, Petani di Gorontalo Didorong Ikut Asuransi

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Provinsi Gorontalo Muljadi Mario mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memiliki subsidi premi yang bisa dimanfaatkan oleh para petani.

“Premi yang dibayarkan petani hanya sebesar Rp 36.000. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Disperta Gorontalo memberikan subsidi sebesar Rp 144.000,” ujar Muljadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Muljadi menuturkan, AUTP bermanfaat apabila terjadi kegagalan dalam usaha tani. Dengan demikian, petani bisa melanjutkan usahanya dengan pembayaran klaim yang diterima.

Menurut pemaparan Muljadi, capaian AUTP di Gorontalo tahun 2020 sebesar 9.531,6 hektar (ha) dari target sebelumnya 4.000 ha.

“Bantuan pemerintah untuk premi asuransi seluas 9.531,6 ha ini sebesar Rp 1.372.550.400 atau 80 persen dari total premi Rp 1.715.688.000,” jelasnya.

Untuk Asuransi Usaha Ternak Sapi-Kerbau (AUTS/K), Muljadi mengungkapkan, capaiannya mencapai 3.576 ekor. Di sektor ini, pemerintah memberi bantuan sebesar Rp 572.160.000 atau 80 persen dari total premi Rp 715.200.000.

“Klaim asuransi pertanian yang sudah dibayarkan kepada petani atau peternak oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk AUTP sebesar Rp 50.200.000 atau 9,7 ha dan untuk AUTS/K sebesar Rp 625.800.000 atau setara 75 ekor sapi-kerbau,” beber Muljadi.

Di samping mendorong para petani di Gorontalo untuk ikut asuransi, Muljadi mengatakan, Disperta Gorontalo akan selalu siap sedia membantu akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ke depan diharapkan KUR bisa diakses oleh petani atau peternak untuk pemenuhan kebutuhan investasi seperti pembeliaan alat-alat dan mesin pertanian yang membutuhkan modal besar,” tutur Muljady.

Sebagai informasi, bantuan subsidi premi asuransi merupakan salah satu program dari Kementan untuk menjamin kelangsungan usaha tani.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebut, banyak pencapaian sejak penerapan asuransi pertanian. Sebab, asuransi ini membantu agar petani merasa aman untuk mengolah produksi pertanian.

Untuk bisa ikut asuransi, Syahrul menjelaskan, petani harus bergabung dengan kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang diperoleh dari AUTP.

“Setelah itu petani bisa mendaftar. Biasanya, waktu pendaftaran berlangsung 30 hari sebelum masa tanam dimulai,” ungkap Syahrul.

Dalam proses mendaftar, sambung Syahrul, petani akan mendapat pendampingan khusus dari petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kecamatan dan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) setempat.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy memaparkan, asuransi yang diberikan meliputi kondisi gagal panen akibat hama, kekeringan, dan banjir.

“Ketika mengalami kondisi tersebut, petani bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar,” katanya.

Lebih lanjut, Sarwo mengungkapkan, adanya tren positif peserta AUTP terjadi karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Jasindo tersebut memberikan berbagai keuntungan bagi petani atau peternak.

“Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahu lahannya rusak terkena banjir, kekeringan, atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2021/01/25/141203526/pemerintah-subsidi-premi-autp-petani-di-gorontalo-didorong-ikut-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke