Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Produksi Lokal, Mentan Usulkan Kedelai Masuk Bagian Pangan Strategis

Saat ini pemerintah menetapkan 11 pangan strategis, terdiri dari beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.

"Kami mengusulkan kedelai menjadi bagian 12 pangan strategis," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (25/1/2021).

Bersamaan dengan itu, agenda permanen yang juga dilakukan adalah memaksimalkan pasokan kedelai lokal dan hilirisasi produk kedelai. Hal ini ditargetkan bisa menjaga kestabilan harga kedelai dalam negeri.

Kementan juga menetapkan agenda temporary atau rencana kerja 200 hari dalam meningkatkan produksi kedelai. Hal ini dilakukan dengan penyiapan areal tanam seluas 325.000 hektar.

Kategori lahan yang ditanami kedelai yakni lahan kering, lahan tadah hujan, lahan tumpang sari dengan jagung dan tebu, serta di lahan perkebunan kelapa sawit yang baru berusia 4 tahun.

Lahan penanaman tersebar di berbagai daerah Indonesia, diantaranya Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tengara Barat, Lampung, Jambi, dan Banten.

"Dalam agenda temporary 200 hari itu juga meliputi pengendalian hama, penyiapan penananaman musim gadu, dan penyiapan pendanaan bagi petani kedelai," kata Syahrul.

Menurutnya, Kementan melalui surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 04/SR.210/M/1/2021 tanggal 18 Januari 2021 telah menajukan keringanan suku bunga KUR untuk pengembangan kedelai di tahun ini.

Di sisi lain, dalam upaya stabilisasi harga kedelai yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir, Kementan turut berupaya dengan menjalankan agenda SOS atau rencana kerja 100 hari. Hal itu dengan memperlancar pasokan kedelai ke pengrajin tahu-tempe pasar.

Selain itu, meningkatkan produksi benih kedelai yang akan digunakan dalam rencana kerja 200 hari. Sembari juga menyiapkan calon petani dan calon lokasi (CPCL) untuk penanaman kedelai, serta membentuk gugus tugas lintas kementerian dan lembaga (K/L).

"Ketiga agenda tersebut telah kami laporkan kepada Presiden pada 5 Januari 2021 sesuai dengan surat Menteri Pertanian Nomor 01/KM.120/M/1/2021," ungkapnya.

Syahrul mengatakan, dalam proses meningkatkan produksi kedelai lokal tentu tak bisa serta-merta menghalangi impor jika memang ada permintaan dari dalam negeri. Mengingat kedelai menjadi pangan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

Namun demikian, ia memastikan ke depan importir akan diwajibkan untuk menyerap lebih dulu kedelai dari produksi dalam negeri.

"Tapi ada komitmen dari Kementan dan para importir, untuk mereka mau impor berapa, tapi beli dulu kedelai yang kita produksi (dalam negeri)," pungkas Syahrul.

https://money.kompas.com/read/2021/01/25/171655926/dorong-produksi-lokal-mentan-usulkan-kedelai-masuk-bagian-pangan-strategis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke