Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Pintu Gerbang Untuk Tarik Investasi ke RI, Apa Itu LPI?

Pembentukan institusi tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

LPI memiliki fungsi untuk mengelola dana pemerintah pusat yang berbentuk dana investasi abadi atau sovereign wealth fund (SWF).

Pembentukan LPI sesuai dengan amanat yang terdapat dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin Rabu (27/1/2021) baru saja meleantik lima orang dewan pengawas LPI, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Selain itu juga ada Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari, sebagai dewan pengawas LPI dengan latar belakang profesional.

Nantinya, LPI akan memiliki jajaran dewan direksi untuk menjalankan fungsinya. Operasional lembaga tersebut pun diharapkan bisa segera dilaksanakan di kuartal I tahun ini, di kisaran bulan April.

Sebagai modal awal, pemerintah pun telah menyuntikkan dana sebesar Rp 15 triliun. Secara keseluruhan, pemerintah bakal memberi modal Rp 75 triliun kepada LPI yang akan diberikan secara bertahap hingga akhir tahun 2021.

Nantinya, pemenuhan modal awal LPI tersebut bisa bersumber dari aset yang berupa barang milik negara (BMN) hingga saham BUMN.

Pembentukan lembaga pengelola dana abadi sendiri sebenarnya telah direncanakan sejak era Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Kala itu, Bambang yang saat ini menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi menjelaskan, SWF meripakan kendaraan finansial negara yang memiliki atau mengatur dana publik untuk menginvestasikan ke aset-aset yang luas dan beragam.

Terdapat dua macam sumber dana SWF yang bersumber dari kekayaan negara, yakni sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, seperti minyak dan gas serta aset keuangan seperti saham, obligasi, properti, logam mulia, serta instrumen keuangan lain.

"Secara mudahnya, SWF ini adalah tabungan negara, jadi kelebihan yang dimiliki negara yang diinvestasikan dengan tujuan untuk return yang lebih besar lagi”, jelas Bambang seperti dilansir dari laman Kementerian Keuangan.

Urgensi Pembentukan LPI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan LPI diperlukan untuk menciptakan beragam instrumen pembiayaan yang inovatif. Selain itu, LPI diharapkan bisa menjadi institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.

Pasalnya, untuk bisa mencapai tujuan Indonesia menjadi negara maju, dibutuhkan total investasi yang diperkirakan mencapai Rp 6.645 triliun.

"Kita butuh dana untuk terus meningkatkan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Kalau dikaitkan dengan visi Indonesia jadi kekuatan dunia nomor lima, maka total investasi untuk infrastruktur, estimasi RPJMN bisa mencapai Rp 6.645 triliun," ujar Sri Mulyani.

"Dan itu dibutuhkan melalui APBN, BUMN, maupun berbagai instrumen dan kerja sama lain," sambungnya.

Di sisi lain, dalam hal pembiayaan infrastruktur umumnya padat modal. Dengan demikian, ongkos pembiayaan (cost of fund) pun cukup tinggi dengan tenor yang panjang. Menurut Sri Mulyani, bila hanya mengandalkan instrumen utang, maka beban yang harus ditanggung pun cukup tinggi.

"Kapasitas pembiayaan APBN dan BUMN saat ini, terlihat dalam neraca, terutama BUMN, adalah sudah tinggi, exposure dari leverage-nya. Maka butuh melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendaaan domestik dalam rangka meneruskan upaya pembangunan," kata Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/01/28/125000526/jadi-pintu-gerbang-untuk-tarik-investasi-ke-ri-apa-itu-lpi-

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke