Pasalnya, penurunan suku bunga acuan BI-7DRRR hingga level 3,75 persen belum begitu direspons dengan penurunan suku bunga kredit bank. Transmisi suku bunga dari bank sentral ke perbankan terkesan cukup lambat.
"Mengenai transparansi suku bunga, kemarin sudah dibahas di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Kami bersama KSSK bertanya kenapa suku bunga (kredit) belum turun?," kata Perry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Selasa (9/2/2021).
Perry menilai, transparansi diperlukan untuk mengetahui komponen mana saja dari suku bunga kredit yang lambat mentransmisikan.
Seperti diketahui, suku bunga kredit dibentuk oleh Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan premi risiko.
"Suku bunga belum turun apa karena premi risikonya? Premi risikonya masalahnya apa? Apa perlu penjaminan? atau SBDK-nya yang belum turun?," tanya Perry.
Sementara itu, SBDK terdiri dari beberapa komponen, antara lain cost of fund, suku bunga dana, biaya overhead, dan margin keuntungan bank.
"Kalau cost of fund (CoF) turun tapi SBDK belum turun ini masalahnya apa? Apakah karena biaya overhead atau karena margin dari bank? Itu yang dimaksud transparansi," jelas Perry.
Untuk meningkatkan transparansi, ada 3 tahap yang dilakukan bank sentral. Tahap pertama adalah publikasi asesmen suku bunga kredit berdasarkan SBDK dan spread SBDK.
Tahap kedua adalah menerbitkan PBI untuk menggantikan Peraturan OJK terkait SBDK sebagai dasar publikasi.
Sementara tahap terakhir adalah menguatkan efektivitas transmisi suku bunga dengan menerapkan benchmark rate.
"Tentu saja kami akan publikasikan asesmennya dengan menggunakan laporan bank-bank yang ada di OJK," pungkas Perry.
https://money.kompas.com/read/2021/02/09/183000526/bos-bi--kenapa-suku-bunga-kredit-bank-belum-turun-