Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Biaya Tambah Daya Listrik PLN Terbaru?

JAKARTA, KOMPAS.com - Tambah daya listrik seringkali jadi kebutuhan beberapa orang karena kondisi tertentu. Misalnya saja penambahan penggunaan barang elektronik hingga alasan menjalankan bisnis di rumah.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah menetapkan biaya tambah daya listrik yang dihitung dari daya awal, peruntukan tambah daya, dan jumlah daya yang akan dinaikkan.

Lalu berapa biaya tambah daya listrik terbaru di PLN?

Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA). Di Indonesia, besaran daya listrik untuk kategori rumah tangga antara lain 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan seterusnya.

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut biaya menaikan daya listrik atau biaya menambah daya listrik terbaru baik prabayar maupun pascabayar pada Sabtu (20/2/2021):

Daya awal 450 VA

  • Daya awal 450 VA ke 900 VA: Rp 441.500
  • Daya awal 450 VA ke 1.300 VA: Rp 816.450
  • Daya awal 450 VA ke 2.200 VA: Rp 1.659.750
  • Daya awal 450 VA ke 3.500 VA: Rp 2.975.450

Daya awal 900 VA

  • Daya awal 900 VA ke 1.300 VA: Rp 394.800
  • Daya awal 900 VA ke 2.200 VA: Rp 1.238.100
  • Daya awal 900 VA ke 3.500 VA: Rp 2.539.400

Daya awal 1300 VA

  • Daya awal 1.300 VA ke 2.200 VA: Rp 863.300
  • Daya awal 1.300 VA ke 3.500 VA: Rp 2.151.800

Daya awal 2.200 VA

  • Daya awal 2.200 VA ke 3.500 VA: Biaya tambah daya listrik Rp 1.279.700

PLN sendiri menyediakan simulasi biaya tambah daya listrik 2021 di laman resmisnya yang bisa diakses di sini. 

https://money.kompas.com/read/2021/02/20/113802326/berapa-biaya-tambah-daya-listrik-pln-terbaru

Terkini Lainnya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke