Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Airlangga: Pemerintah Kaji Pembentukan Bullion Bank

Bullion bank merupakan bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia.

"Salah satu yang sedang dikaji oleh pemerintah adalah pembentukan bullion bank. Ini tentu Pak Mendag (Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi) bisa mendalami bagaimana ekspor impor ini, karena sebagian juga digunakan untuk jewelries, di mana dulu ekspor impor ini tentu terkait dengan PPN dan lainnya," ujar Airlangga dalam Raker Kementerian Perdagangan 2021 yang dilakukan secara virtual, Kamis (4/3/2021).

Untuk diketahui, bullion sendiri merupakan logam mulia, baik itu emas dan perak dalam bentuk batangan, ingot, dan koin.

Airlangga menjelaskan, pembentukan bullion bank tersebut dengan dasar harga emas yang bisa bertahan, bahkan cenderung naik di masa pandemi Covid-19.

Padahal, harga komoditas andalan Indonesia lain justru harganya mengalami tekanan.

"Komoditas emas juga mencatat peningkatan walau di lain pihak emas juga impornya salah satu yang tinggi. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang perlu di dalami terkait ekspor impor emas ini, karena kita memiliki pertambangan yang besar," jelas Airlangga.

Berdasarkan paparannya, , disebutkan bahwa pembentukan bullion bank akan menguntungkan sejumlah pihak. Bagi pemerintah, bullion bank bisa menghemat devisa dan bagi industri keberadaannya bisa menjadi sumber pembiayaan proyek.

Sementara itu, bagi bank sendiri kehadiran bullion bank bisa menjadi diversifikasi produk. Sementara bagi masyarakat, dengan adanya bullion, maka mereka bisa mendapatkan imbal hasil (return) dari simpanannya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan melanjutkan kajian tersebut. Ia mengatakan, pembentukan bullion bank akan didasarkan pada beragam pertimbangan, salah satunya efektivitasnya untuk mengontrol bank emas.

"Mudah-mudahan arahan Pak Menko berguna bagi kita semua dan akan kami camkan," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2021/03/04/171629326/menko-airlangga-pemerintah-kaji-pembentukan-bullion-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke