Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Sebut Mobil Listrik di Luar Negeri Lebih Murah karena Insentif Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mengungkapkan harga mobil listrik yang bisa lebih murah di beberapa negara akibat pemberlakuan kebijakan insentif perpajakan.

Hal serupa bakal diberlakukan pemerintah Indonesia pada tahun ini dengan menggratiskan Pajak Pembelian (PPnBM) untuk mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV).

Kepala BKF Febrio Kacaribu mencontohkan, untuk di China misalnya, dengan memberlakukan kebijakan serupa, harga mobil listrik yang sebelumnya mencapai 3,4 kali dari harga mobil konvensional bisa turun menjadi 1,9 kali dari mobil konvensional.

"Jadi memang kebijakan ini mendorong masyarakat untuk mulai melihat kemampuannya untuk membeli mobil listrik dengan emisi yang lebih baik," jelas Febrio ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Selain China, Jepang juga memberlakukan insentif untuk meningkatkan minat pasar terhadap pembelian mobil listrik.

Di Jepang, harga mobil listrik turun dari 2 kali menjadi 1,7 kali dari harga konvensional.

Namun demikian, Febrio mengatakan, agar efektif, pemberian insentif pajak ini juga harus dibarengi dengan kemampuan atau daya beli masyarakat.

"Di Inggris dan Jerman juga, ini untuk meningkatkan market share mobil listrik, walau masyarakat juga harus merspon dengan daya beli yang akan berpengaruh terhadap peningkatan (market share) ini akan tajam atau tidak," ujar Febrio.

Ia menjelaskan, pemberian insentif pajak juga diberikan oleh Thailand.

Bahkan, insentif pajak untuk mobil listrik di negara tersebut cukup agresif, yakni dalam bentuk pengurangan pajak kendaraan bermotor sekaligus cukai untuk kendaraan bermotor.

"Untuk di Thailand ini BEV diturunkan (tarif pajaknya) dari 25 persen menjadi 2 persen, jadi kita cukup kompetitif di BEV 0 persen," jelas Febrio.

https://money.kompas.com/read/2021/03/15/191822726/kemenkeu-sebut-mobil-listrik-di-luar-negeri-lebih-murah-karena-insentif-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke