Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Sebut Masih Akan Koordinasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih akan melakukan pembahasan terkait pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

Dengan demikian, keputusan diperbolehkan atau tidaknya mudik masih belum pasti.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya tidak bisa secara sepihak melarang atau mengizinkan pelaksanaan mudik.

Pada tahun lalu, Kemenhub hanya bisa menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, yang merupakan aturan pelaksana dari keputusan larangan mudik rapat terbatas kabinet.

“Tahun ini akan dikoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta Satgas Covid-19,” kata Adita kepada Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Meskipun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat menyatakan Kemenhub tidak melarang pelaksanaan mudik, tetapi menurut Adita pernyataan tersebut bukan lah keputusan absolut pemerintah.

“(Kemenhub) tidak bisa melarang atau mengizinkan,” kata dia.

Sebelumnya, Budi Karya mengatakan, pihaknya tidak melarang pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021.

“Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tak melarang,” ujar Budi dalam gelaran Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Walaupun tidak dilarang, Budi berencana melakukan pembahasan langsung dengan Satgas Covid-19, guna mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 selama periode Lebaran nanti.

“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2021/03/17/140957426/soal-mudik-lebaran-2021-kemenhub-sebut-masih-akan-koordinasi

Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke