Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama Bank Mandiri, BNI, dan BCA

Beberapa bank memang tidak hanya mendorong nasabahnya segera menukar kartunya lewat edukasi untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI) di mana seluruh kartu ATM wajib berbasis cip per akhir 2021, tetapi juga menjadwalkan pemblokiran sebelum batas waktu ketentuan tersebut tiba.

  • Bank Mandiri

Bank Mandiri misalnya telah menetapkan jadwal pemblokiran kartu ATM strip magnetik. Pemblokiran akan dilakukan tiga tahap. Pertama, kartu yang memiliki masa berlaku hingga 2021-2022 akan diblokir pada 1 April 2021.

Tahap kedua akan dilakukan pada 1 Juni untuk kartu yang memiliki expired date tahun 2023-2025 dan tahap ketiga pada 1 Juli untuk kartu yang masa berlakunya hingga 2026 ke atas.

Sebelum penetapan jadwal pemblokiran itu, Bank Mandiri telah melakukan edukasi baik yang bersifat massal melalui sosial media, layar ATM, dan lain-lain serta lewat pesan personal ke nasabah sejak awal 2021. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan, edukasi itu telah mendorong peningkatan tan pergantian kartu.

Per 14 Maret 2021, jumlah kartu debit cip Bank Mandiri sudah mencapai 11,6 juta kartu atau 79,9 persen dari kartu yang dipersyaratkan untuk cip. Adapun jumlah kartu magnetic stripe dengan expiry date tahun 2021-2022 mencapai 8,7 persen dari total kartu yang diwajibkan memakai cip.

"Kami berharap 8,7 persen ini dapat segera melakukan penggantian sehingga kartu yang di-cleansing pada 1 April 2021 jumlahnya dapat seminimal mungkin," kata Evi pada KONTAN, Senin (22/3/2021).

Proses pergantian kartu yang sudah diblokir dengan pergantian kartu biasa menurut Evi tidak akan berbeda. Kartu bisa ditukar melalui Cabang Bank Mandiri atau Mandiri CS Machine yang berada di 5 lokasi yaitu Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.


  • BNI

Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menetapkan jadwal pemblokiran mulai 1 Mei. Bank ini memberikan waktu bagi nasabah pemilik ATM pita magnetik untuk menukarkan kartunya secara mandiri hingga akhir bulan depan.

Pemimpin Divisi Manajemen Produk Konsumer BNI Teddy Wishadi mengatakan, batas waktu penukaran ditetapkan untuk mendorong nasabah untuk segera menukarkan kartunya ke cip. Per Februari 2021, jumlah ATM BNI yang sudah menggunakan cip mencapai 82 persen.

Adapun jumlah ATM BNI yang belum bermigrasi ke cip mencapai sekitar 2,5 juta.

"Potensi pemblokiran kartu bisa lebih dari 1 juta kartu, namun mengenai pelaksanaannya akan kami review dan sesuaikan lebih lanjut secara bertahap," kata Teddy.

Sama seperti Bank Mandiri, proses penukaran kartu ATM BNI sebelum dan setelah dinonaktifkan tidak akan berbeda. Penukaran bisa dilakukan lewat kantor cabang dan tidak dikenakan biaya.

  • BCA

Sementara kartu debit BCA yang sudah migrasi ke cip mencapai 19 juta atau sekitar 81 persen dari total jumlah kartu yang dipersyaratkan menggunakan cip. Bank ini tidak menetapkan jadwal pemblokiran kartu sebelum akhir tahun.

BCA mendorong nasabah menukarkan kartu secara mandiri lewat 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang.

"Kami berharap hasil optimal bisa dicapai dengan lebih mengintensifkan edukasi serta mempermudah dan memperluas akses penukarannya, disamping adanya promosi untuk dorong konversi kartu," pungkas EVP Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F. Haryn. (Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ingat! Jadwal pemblokiran kartu ATM berbasis pita magnetik semakin dekat

https://money.kompas.com/read/2021/03/23/201708526/jadwal-pemblokiran-kartu-atm-lama-bank-mandiri-bni-dan-bca

Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke