Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga BBM Pertamina di Sumatera Utara Naik, Bagaimana Daerah Lain?

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi PT Pertamina (Persero) di wilayah Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai hari ini, Kamis (1/4/2021).

Kenaikan tersebut menyusul adanya kenaikan tarif Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sumatera Utara, yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021.

Lantas, bagaimana dengan harga BBM di daerah lainnya?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno memastikan, harga BBM di daerah lainnya tidak mengalami penyesuaian, atau dengan kata lain harga yang berlaku masih sama seperti periode sebelumnya.

"(Harga BBM) daerah lain masih tetap sama," kata dia kepada Kompas.com, Kamis.

Pasalnya, kenaikan harga BBM di Sumatera Utara terjadi karena adanya peraturan dari pemerintah provinsi tersebut.

Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Pertamina Sumbagut Taufikurachman menjelaskan, dalam Pergub Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021, tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi naik, dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen.

Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” tutur Taufikurachman dalam keterangannya, Kamis.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, seluruh harga BBM non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 200 per liter.

Berikut detailnya :

- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850

- Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200

- Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050

- Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450

- Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700

- Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.

https://money.kompas.com/read/2021/04/01/165606726/harga-bbm-pertamina-di-sumatera-utara-naik-bagaimana-daerah-lain

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke