Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hingga April 2021, Sudah Ada 122 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong implementasi kebijakan terkait kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Salah satunya dengan meningkatkan jumlah lokasi pengisian kendaraan listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, hingga April 2021 sudah ada 122 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terbangun dan tersebar di 83 lokasi.

"Hingga April 2021 terbangun 122 unit charging station di 83 lokasi yang tersebar di beberapa area. Seperti SPBU, SPBG, perkantoran, perhotelan, hingga area parkir di sepanjang jalur tol," ujar dia dalam konferensi pers Grab Langkah Hijau, Kamis (22/4/2021).

Arifin menuturkan, sesuai dengan peta jalan (roadmap) yang telah disusun, pemerintah menargetkan pada tahun 2025 dapat membangun 3.860 SPKLU dan 17.000 Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran (SPBK).

Ia pun mengapresiasi langkah Grab yang berkomitmen menghadirkan 26.000 unit kendaraan listrik di 2025 sebagai inisiatif dari pogram langkah hijau.

"Kami sangat mendukung ekosistem KBLBB yang telah dan akan dilakukan oleh Grab melalui pengadaan skuter, sepeda listrik, motor listrik maupun mobil listrik, kami harap ekosistem ini bisa diperluas ke seluruh provinsi," kata Arifin.

Arifin mengatakan, saat ini dunia tengah bergerak ke era KBLBB.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen mengimplementasikan dengan menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Kementerian ESDM pun telah menerbitkan aturan turunan kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam regulasi tersebut, diatur ketentuan ketenagalistrikan, tarif tenaga listrik, dan standar tentang keselamatan tenagalistrik untuk stasiun pengisian umum dan penukaran baterai umum.

“Berbagai regulasi dan insentif yang ditujukan pemerintah bertujuan agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Hal ini dibutuhkan agar ekosistemnya masif," kata Arifin.

https://money.kompas.com/read/2021/04/22/133044226/hingga-april-2021-sudah-ada-122-stasiun-pengisian-kendaraan-listrik-di

Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke