Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Groundbreaking Ibu Kota Negara Baru, Sri Mulyani Gelontorkan Rp 1,7 Triliun Tahun 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk tahun 2021 sudah disiapkan.

Bendahara negara itu menyebut, anggaran tersebar di beberapa kementerian/lembaga.

Di luar kementerian, pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran belanja project development fund (PDF).

Secara total, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 1,7 triliun di tahun 2021.

"Di (K/L) itu sebesar Rp 800 miliar dan belanja project development fund-nya itu Rp 900 miliar yang sifatnya non K/L," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Sri Mulyani menyebut, setidaknya ada empat kementerian yang memegang kendali atas anggaran pembangunan IKN.

Kementerian tersebut, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR.

"Jadi dari PUPR ada belanja yang dipakai untuk mempersiapkan mungkin infrastruktur dasar di sana. Ada belanja di PUPR, Kemenhub, KLHK, ATR, itu sebesar Rp 800 miliar," ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan, groundbreaking pembangunan ibu kota baru bakal dilakukan secepatnya

Pembangunan ibu kota baru akan ditandai dengan peletakan batu pertama untuk Istana Kepresidenan yang baru.

Masterplan ibu kota negara baru sudah selesai. Artinya, rencana titik-titik pembangunan sudah dirampungkan.

"Pokoknya nanti kalau sudah semuanya terpastikan, saya kira baru kita bicara soal kapannya itu, tetapi insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Suharso dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/3/2021).

Baru-baru ini, pemerintah berencana membentuk badan otorita IKN lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, Perpres disiapkan bersamaan dengan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara.

"Bersamaan dengan penyelesaian UU IKN (ibu kota negara) itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otorita ibu kota yang ada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/04/23/094230126/groundbreaking-ibu-kota-negara-baru-sri-mulyani-gelontorkan-rp-17-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke