Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Groundbreaking Ibu Kota Negara Baru, Sri Mulyani Gelontorkan Rp 1,7 Triliun Tahun 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk tahun 2021 sudah disiapkan.

Bendahara negara itu menyebut, anggaran tersebar di beberapa kementerian/lembaga.

Di luar kementerian, pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran belanja project development fund (PDF).

Secara total, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 1,7 triliun di tahun 2021.

"Di (K/L) itu sebesar Rp 800 miliar dan belanja project development fund-nya itu Rp 900 miliar yang sifatnya non K/L," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Sri Mulyani menyebut, setidaknya ada empat kementerian yang memegang kendali atas anggaran pembangunan IKN.

Kementerian tersebut, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR.

"Jadi dari PUPR ada belanja yang dipakai untuk mempersiapkan mungkin infrastruktur dasar di sana. Ada belanja di PUPR, Kemenhub, KLHK, ATR, itu sebesar Rp 800 miliar," ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan, groundbreaking pembangunan ibu kota baru bakal dilakukan secepatnya

Pembangunan ibu kota baru akan ditandai dengan peletakan batu pertama untuk Istana Kepresidenan yang baru.

Masterplan ibu kota negara baru sudah selesai. Artinya, rencana titik-titik pembangunan sudah dirampungkan.

"Pokoknya nanti kalau sudah semuanya terpastikan, saya kira baru kita bicara soal kapannya itu, tetapi insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Suharso dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/3/2021).

Baru-baru ini, pemerintah berencana membentuk badan otorita IKN lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, Perpres disiapkan bersamaan dengan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara.

"Bersamaan dengan penyelesaian UU IKN (ibu kota negara) itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otorita ibu kota yang ada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/04/23/094230126/groundbreaking-ibu-kota-negara-baru-sri-mulyani-gelontorkan-rp-17-triliun

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+