Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Ida Ingatkan Pekerja Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Divaksinasi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja dan buruh agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja usai divaksinasi.

“Hal itu karena, dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak. Dampaknya pun bisa memperlambat pemulihan ekonomi,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Pernyataan tersebut Ida sampaikan setelah mengadakan program vaksinasi kepada 1000 pekerja dan buruh melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa.

Program vaksinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021.

Menaker Ida mengatakan, program vaksinasi merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Tak hanya itu, kata dia, program tersebut guna memberi perlindungan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kepada seluruh pihak. Utamanya, para pekerja dan buruh agar dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja dan buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” ucap Ida.

Terkait pertumbuhan ekonomi, Ida mengaku, pemerintah tetap optimis perekonomian Indonesia pada 2021 akan kembali ke zona positif, yaitu di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Guna mewujudkan hal itu, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh.

Adapun program tersebut, di antaranya melalui subsidi gaji atau upah, Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri, dan pelatihan peningkatan produktivitas,

“Kemudian ada program sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri, serta gerakan pekerja sehat,” imbuh Ida.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebijakan berikutnya adalah pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerja dan buruh.

Hal tersebut bertujuan untuk menggerakan konsumsi masyarakat supaya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.

Pentingnya proses vaksinasi Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaksinasi Covid-19.

Ia menyatakan Kemenkes menargetkan 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun harus sudah divaksin pada 2021.

“Target yang harus kami tuntaskan sampai Juni 2021 ada sekitar 40 juta orang. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), dan pelayan publik,” kata Maxi.

Oleh karena itu, lanjut dia, peran dari kementerian dan lembaga akan sangat dibutuhkan. Sebab, Kemenkes tidak mampu mengatasi apabila bekerja secara mandiri.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK) Indah Anggoro Putri mengatakan, kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19.

Utamanya, kata dia, pencegahan pada klaster pekerja dan buruh.

“Vaksinasi Covid-19 bagi 1000 pekerja ini akan dilaksanakan melalui tiga tahap, mulai dari Sabtu (1/5/2021), Selasa (4/5/2021), dan Selasa (5/5/2021)," imbuh Putri.

Rinciannya, pada Sabtu (1/5/2021) dilakukan vaksinasi bagi 200 pekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur (Jaktim) dan didukung oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Pada Selasa (4/5/2021), sebanyak 500 vaksin diberikan bagi pekerja dan buruh perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan Pekerja Perfilman.

Sementara itu, pada Selasa (5/5/2021), sebanyak 300 vaksin akan diberikan pada pekerja dan buruh perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) SBSI, Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSP BUN), Federasi Serikat Pekerja Perkayuan Perhutanan dan Umum Indonesia (FSP KAHUTINDO), Pekerja Pertanian, Forum Komunikasi Karyawan Hotel dan Restoran, dan para Pekerja Pemagangan.

"Para pekerja yang divaksin ini merupakan representasi dari berbagai sektor usaha, yaitu manufaktur, pertanian, perfilman, pelaut, perhotelan, pekerja bangunan, CPMI, dan calon peserta pemagangan ke luar negeri," kata Putri.

https://money.kompas.com/read/2021/05/04/194423226/menaker-ida-ingatkan-pekerja-tetap-disiplin-prokes-meski-sudah-divaksinasi

Terkini Lainnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke