Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Perlindungan Sosial

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak pekerja seni di Indonesia menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan sosial.

“Kami mengajak teman-teman menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan diri dan keluarga,” ucap Menaker Ida, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Kamis (20/5/2021)

Menurut Menaker Ida, dengan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja seni akan terlindungi dari berbagai risiko kerja dan memperoleh banyak manfaat lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida dalam acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis .

Menaker Ida juga mengungkapkan, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya para pekerja seni yang belum berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu, kata dia, terjadi karena para pekerja informal belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja seni ini harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun,” jelasnya.

Adapun manfaat tersebut, lanjut Menaker Ida, tidak hanya diperlukan bagi kepentingan pribadi saja, melainkan juga bagi kepentingan seluruh keluarga. Bahkan, kini terdapat manfaat baru yang lebih luas dari program pemerintah tersebut.

Menaker Ida mengungkapkan, terdapat manfaat beasiswa yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami cacat tetap.

Selain itu, kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, maka anaknya juga akan mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi.

“Itu hanya salah satu manfaat, dan (masih) banyak lagi manfaat-manfaat yang bisa diberikan. Baik kepada pekerjanya itu sendiri, maupun kepada keluarganya,” ujar Menaker Ida.

Lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan, terdapat program terbaru dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk para pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Apabila di kemudian hari peserta program JKP mengalami PHK, maka mereka akan mendapatkan tiga manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan fasilitas pelatihan kerja.

Sementara itu, dalam acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Magelang, Menaker Ida menyerahkan bantuan kepada para pekerja seni, berupa paket tenaga kerja mandiri (TKM).

Terdapat setidaknya 50 pekerja seni budaya yang hadir dalam acara tersebut, di antaranya adalah pekerja seni lukis, seni kriya, seni tari, seni musik, seni tradisi, dan seni visual atau multimedia.

Salah seorang pekerja seni bernama Purwoko mengungkapkan, saat ini para pekerja seni membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Ia pun menyambut baik tawaran program jaminan sosial yang dipaparkan oleh Menaker Ida.

“Kami memang belum banyak mendapatkan informasi, baik tentang cara mendaftar, (maupun) manfaat kalau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Menurut Purwoko, rogram tersebut akan berjalan baik apabila terus disosialisasikan, terutama tentang dasar-dasar program terlebih dahulu.

Purwoko juga mengatakan, pekerja seni perlu mendapat dukungan agar mampu bekerja kembali secara normal, serta mendapatkan bantuan dana dan modal, demi menghidupi komunitas seni berserta keluarganya.

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida mengungkapkan, pihaknya terus mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan program beserta manfaatnya bagi peserta.

Hal tersebut dilakukan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin meluas ke berbagai bidang di seluruh Indonesia.

“Beberapa waktu lalu, misalnya, kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di pelabuhan. Nanti kami akan datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan,” kata Menaker Ida.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus bekerja untuk mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok masyarakat Indonesia yang selama ini belum terjamah program tersebut.

https://money.kompas.com/read/2021/05/20/215846126/menaker-ajak-pekerja-seni-ikut-bpjs-ketenagakerjaan-agar-dapat-perlindungan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke