Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penulis Tere Liye Keluhkan Buku Bajakan Dijual di E-commerce, Ini Komentar Lazada

Hal ini pun membuat para penulis buku merasa cemas lantaran tidak adanya tindakan yang tepat yang dilakukan oleh pihak e-commerce untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual.

Misalnya saja Darwis atau lebih dikenal dengan nama pena Tere Liye melalui laman Facebook-nya menulis bahwa ditemukan ada beberapa seller atau toko yang menjual produk-produk buku ilegal alias bajakan di platform Lazada.

"Apa susahnya sih kalian memahami ini? Kami minta toko bajakan itu di-take down seluruh tokonya, bukan kamu hapus per produk. Ini lucu, ada toko buku bajakan, ratusan produknya ILEGAL, yang kamu hapus cuma produk2. Besok2 itu toko bisa dengan mudah upload lagi produknya," tulisnya dalam unggahan tersebut, dikutip Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Menanggapi hal tersebut Chief Customer Officer Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, pihaknya sebagai salah satu platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia telah menerapkan perlindungan hak kekayaan intelektual secara serius sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia.

"Kami mewajibkan semua penjual untuk memastikan bahwa mereka tidak melanggar hak kekayaan intelektual (termasuk hak cipta) milik pihak ketiga mana pun pada saat berjualan di Lazada,"ungkap Ferry.

Oleh karena itu, lanjut dia, Lazada akan melakukan tindakan tegas bila terdapat penjual yang terbukti melanggar ketentuan tersebut sesuai dengan ketentuan berjualan yang telah disetujui oleh semua penjual di platform Lazada.

"Selebihnya, kami juga telah menyediakan sarana khusus untuk setiap pelaporan dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual (termasuk hak cipta) dan kami memiliki prosedur untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang kami terima," katanya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/25/090800226/penulis-tere-liye-keluhkan-buku-bajakan-dijual-di-e-commerce-ini-komentar

Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke