Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPN Sembako Diperkirakan Baru Berlaku Saat Pandemi Covid-19 Usai

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menanggapi rencana pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan rencana tersebut.

Sebab, hal ini masih menjadi pembahasan dan rencananya penerapan PPN sembako masih menunggu kondisi pandemi Covid-19 usai.

“Hal-hal yang berkembang di masyarakat terkait dengan PPN sembako memang berpotensi menimbulkan kekisruhan, yang sudah pasti berujung kerugian. PPN sembako rencananya setelah perokonomian pulih, paling cepat tahun 2023,” ungkap Pieter secara virtual, Jumat (12/6/2021).

Menurut Pieter, jika pemerintah menjabarkan road map perpajakan secara transparan, kisruh seperti saat ini dimungkinkan tidak terjadi. 

Sebab, masyarakat bisa terhubung dengan puzzle perekonomian dan bisa memahami apa yang direncanakan pemerintah.

“Pemerintah seharusnya menjabarkan road map perpajakan itu seperti apa. Kalau sekarang ini kan semua dilakukan parsial dengan komunikasi terbatas. Belum diberlakukan saja, sudah negatif, apalagi jika diberlakukan,” ungkap Pieter.

Pieter menjelaskan, secara ekonomi kerugian yang terjadi saat ini adalah kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Jika kondisi ini terus berlanjut bisa berakibat pada perekonomian negara.

Ia menambahkan, ketika pedagang mengatakan rugi terkait dengan kebijakan tersebut, kerugian itu akan dibebankan ke konsumen (secara ekonomi).

Tekanan pada konsumen ini akan berdampak pada turunnya daya beli dan konsumsi.

“Kalau pedagang sudah bilang rugi, itu bisa dibayangka bagaimana jeleknya. Karena di dalam bisnis, pedagang enggak pernah rugi sebenarnya. Sementara dampak kepada konsumen ini, nantinya akan balik lagi ke pedagang, dan akan mengena kepada perekonomian secara umum,” jelas dia.

Pieter menjelaskan, saat ini belum diketahui hasil akhir dari rencana penetapan PPN sembako seperti apa.

Menurut dia, kerugian sebenarnya yang terjadi adalah ketika publik termakan oleh kegaduhan ini.

“Masih butuh periode 0anjang untuk tau hasil akhirnya seperti apa (PPN sembako). Kerugiannya adalah ketika kita termakan kegaduhan ini,”jelas dia.

Pieter menjelaskan, secara teori ekonomi, kenaikan pajak berdampak negatif kepada ekonomi karena sifatnya mengerem aktifitas sosial ekonomi.

Di sisi lain, inisiatif pemerintah untuk mengerjar pajak memang harus dilakukan, tapi pemerintah harus bijak.

“Pajak tidak harus dikejar sedemikian rupa, artinya kita harus menerima defisit itu terjadi, ketika itu terjadi kita harus menerima juga pemerintah melakukan utang. Di sini, pemerintah harus bijak kapan harus mengejar pajak, atau pajak mana yang harus dikejar,”tegas dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menegaskan, pemerintah tidak akan menarik PPN untuk sembako dan sekolah tahun ini.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah saat ini fokus memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Jadi tidak benar kalau bakal ada pajak dalam waktu dekat, pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok, atau bulan depan, tahun ini dipajaki. Tidak," kata Yustinus dalam webinar, Jumat (11/6/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/06/12/110451026/ppn-sembako-diperkirakan-baru-berlaku-saat-pandemi-covid-19-usai

Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke