Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KURASI KOMPASIANA] Dilema Karyawan saat Ingin Ambil Cuti

KOMPASIANA---Ketika kondisi badan sedang tidak fit, inginnya seorang karyawan adalah beristirahat di rumah. Sebab, jikalau tetap dipaksa bekerja pun hasilnya tentu akan tak maksimal.

Akan tetapi, terkadang perasaan ingin beristirahat itu kalah oleh perasaan tak enak karena beberapa hal, biasanya karena tanggung jawab pekerjaan yang besar.

Bagi perempuan berada di tengah dilema antara ingin mengambil cuti dan beban tanggung jawab pekerjaan itu tak bisa dielakkan tiap bulannya.

Pasalnya setiap bulan perempuan pasti akan mengalami nyeri disebabkan kram perut ketika memasuki masa haid.

Lantas, bagaimana para perempuan mengatasi dilema seperti ini?

Berikut ini beberapa konten menarik di Kompasiana terkati cuti kerja.

1. Dilema Kram Perut dan Cuti Bulanan bagi Perempuan

Para pekerja perempuan, pasti sudah tak asing lagi dengan fenomena kram perut yang kerap terjadi setiap bulannya.

Rasa nyeri yang menimpa sangatlah membuat tidak nyaman dalam beraktivitas dan bekerja.

Kompasianer Novi Setyowati menuliskan bahwa jika sudah mengalami nyeri karena kram perut, inginnya tentu berdiam diri sambil menelungkupkan badan saja.

Tapi, tambahnya, tetap ada saja alasan-alasan mengapa ia tetap menutuskan bekerja meskipun rasa nyeri sungguh tak terhankan lagi, misalnya banyaknya beban pekerjaan, tuntutan profesi, dan lain sebagainya. (Baca selengkapnya)

2. Cuti Haid Membantu Saya Produktif Saat Kembali Bekerja

Kompasianer Siska Artati menceritakan pengalamannya ketika di hari pertama ia masuk kerja di sebuah perusahaan asing, pertanyaan yang ia ajukan adalah terkait ada atau tidaknya hak cuti pada masa haid.

Ia bersyukur mendapati kalau di perusahaannya ternyata memiliki aturan bagi perempuan yang pada masa haid merasakan sakit tidak diwajibkan bekerja.

Mengapa cuti haid penting? Menurutnya, cuti haid bisa membuatnya bekerja lebih baik setelah selesai beristirahat selama cuti.

"I make ure that I work better after resting during my period leave in the next days, Sir," ungkapnya saat ia menjelaskan ke atasannya. (Baca selengkapnya)

3. Istri Melahirkan, Seberapa Penting Suami Ambil Cuti?

Tak hanya bagi perempuan, hak cuti juga perlu dan penting bagi pria.

Terlebih jika pria tersebut sedang mendampingi istrinya yang hendak melahirkan.

Terbayang, kan, bagaimana ribetnya keadaan rumah tangga ketika istri baru melahirkan.

Namun sayangnya hak cuti bagi pria ketika istrinya melahirkan ini menurut Kompasianer Widi Kurniawan masih belum dipahami dan dimanfaatkan dengan baik.

Padahal jenis cuti ini amat penting mengingat kelahiran adalah salah satu momen pembangunan pondasi keluarga.

Tugas merawat bayi yang baru lahir bukan hanya tugas istri, tapi juga sang suami.

"Momen mendampingi istri melahirkan bukanlah momen santuy sambil ngopi di rumah aja," ungkapnya. (Baca selengkapnya)

***

Simak beragam konten menarik lainnya tentang dunia kerja lewat Topik Pilihan Kompasiana: Izin Kerja. (FMN)

https://money.kompas.com/read/2021/06/13/212100526/-kurasi-kompasiana-dilema-karyawan-saat-ingin-ambil-cuti

Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke