Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Barang-barang yang Selama Ini Kena PPN

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo kembali menegaskan, pemerintah tidak memungut PPN untuk sembako yang banyak dibeli masyarakat umum.

Dia mengaku pembuat kebijakan paham betul, masyarakat membutuhkan dukungan kemampuan membeli (purchasing power), utamanya saat pandemi Covid-19.

"Yang kita coba bangun adalah kita memahami betul, tidak semua barang/jasa memiliki kelas yang sama. Ada kelas barang yang memang perlulah dimanfaatkan siapapun juga," kata Suryo dalam diskusi virtual, Rabu (16/6/2021).

Suryo menuturkan, pemerintah akan hadir untuk meringankan beban masyarakat dalam membeli bahan pokok alih-alih memungut pajak barang/jasa tertentu.

Kemungkinan, kata Suryo, pemerintah akan mengenakan pajak yang lebih rendah untuk barang-barang tertentu yang selama ini bertarif PPN 10 persen, atau bahkan memberikan insentif.

"Misalnya sembako, seperti apa nih kita memberikan treatment. Kemungkinannya dengan tarif lebih rendah atau bisa kita berikan insentif malahan," ungkap Suryo.

Kendati demikian, hal-hal tersebut masih dibahas di internal Kemenkeu sebelum dibawa ke DPR. Pembahasan meliputi jenis-jenis sembako yang akan kena PPN, besaran tarif, hingga titik pengenaan PPN di berbagai pusat penjualan.

Dia mengaku, penentuan titik pemungutan PPN menjadi yang paling sulit untuk didiskusikan. Pemerintah harus membahas secara komprehensif agar tidak terjadi risiko yang tidak diinginkan.

"Yang paling susah membatasi, nih. Barang yang sama di titik mana, menjadi ini (dipajaki) atau menjadi enggak (dipajaki). Ini yang tadi saya sampaikan, forumnya nanti kita diskusi," jelas Suryo.

Tapi yang jelas, pemerintah tidak akan memunculkan kebijakan PPN baru ini saat pandemi, saat masyarakat masih berjuang untuk bangkit.

"Pemerintah mengamankan dulu. Enggak mungkin lah pada waktu ngamanin tiba-tiba kita timpal lagi. Masyarakat sehat dulu dengan beberapa dukungan yang diberikan, stabilitas terjaga, dan ekonomi tumbuh. Jadi masalah batasannya seperti apa dan implementasinya nanti terbuka untuk diskusi," pungkas Suryo.

https://money.kompas.com/read/2021/06/16/185145626/pemerintah-janjikan-insentif-pajak-untuk-barang-barang-yang-selama-ini-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke