Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Terapkan Pajak Karbon Tahun 2022, Berapa Tarifnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menerapkan pajak karbon pada tahun 2022.

Pajak karbon menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang dibahas bersama DPR.

Bendahara negara ini mengungkapkan, tarif pajak karbon masih didiskusikan hingga ke ranah internasional.

Sri Mulyani bersama koalisi Menteri Keuangan dari berbagai negara masih mendiskusikan praktek penerapan harga yang lebih seragam.

"Ini sebagai salah satu pembahasan kami, pimpinan dari koalisi Menteri Keuangan untuk perubahan iklim, bersama Finlandia membahas mengenai bagaimana praktek dari penerapan harga karbon yang lebih seragam sehingga menimbulkan kepastian," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (29/6/2021).

Memang, tarif pajak karbon di dunia saat ini sangat tidak seragam karena berada pada rentang yang lebih luas.

Di Jepang, pajak karbon dikenakan sebesar 3 dollar AS/ton CO2e. Sedangkan di Perancis tarifnya mencapai 49 dollar AS/ton CO2e.

Sementara di Spanyol, tarif pajak karbon yang dikenakan mencapai 17,48 dollar AS/ton CO2e untuk semua sektor emisi gas rumah kaca (GRK) dari gas HFCs, PFCs, dan SF6.

Di Kolombia, tarifnya sebesar 4,45 dollar AS/ton CO2e untuk semua sektor.

"Menurut hitungan para ahli perubahan iklim, harga dari CO2 itu seharusnya mencapai 120 dollar AS per ton pada tahun 2030, ini sebagai salah satu pembahasan kami," beber Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut, penerapan pajak karbon di Indonesia menjadi sangat krusial lantaran merupakan negara kepulauan yang rentan terhadap perubahan iklim.

Perubahan iklim ini mengakibatkan kenaikan air laut dan mengancam penenggelaman pulau.

Di sisi lain, belanja negara untuk mengurangi GRK sangat mahal. Kebutuhan pembiayaan mitigasi perubahan iklim rata-rata memerlukan dana hingga Rp 266,2 triliun per tahun, sesuai Second Biennial Update Report.

Sedangkan selama 5 tahun terakhir pada periode 2016-2019, rata-rata alokasi anggaran perubahan iklim di APBN mencapai 4,1 persen per tahun.

APBN berkontribusi sekitar 32,6 persen per tahun dari total kebutuhan biaya mitigasi, dengan realisasinya rata-rata mencapai Rp 86,7 triliun.

"Maka dalam hal ini Indonesia perlu meningkatkan kemampuan membiayai perubahan iklim baik mitigasi dan adaptasi melalui sumber yang berasal dari salah satu penyebab perubahan iklim, yaitu karbon," jelas Sri Mulyani.

Indonesia mengikuti perjanjian internasional dengan komitmen menurunkan 26 persen emisi GRK pada tahun 2020, dan 29 persen pada tahun 2030.

Bahkan angkanya bisa lebih tinggi bila mendapat dukungan internasional.

"Oleh karena itu, saat ini kita belum memiliki landasan regulasi pengenaan pungutan atas emisi karbon sebagai salah satu instrumen mengurangi GRK, sehingga dalam hal ini pengenaan pajak karbon jadi penting," pungkas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/06/29/082448126/sri-mulyani-terapkan-pajak-karbon-tahun-2022-berapa-tarifnya

Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke