Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IndoSterling Optima Tetap Lakukan Pembayaran Utang Pada Kreditur

Dalam hal ini, IndoSterling Optima telah melakukan pembayaran kepada nasabah pada 1 Juli 2021.

“Kami berusaha secara optimal untuk menjalankan komitmen putusan PKPU ini. Tentunya dengan pembayaran tahap kedelapan ini telah memperlihatkan komitmen kami kepada semua kreditur,” kata Deasy Sutedja, Communication Director IndoSterling Group, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Deasy menjelaskan untuk pembayaran tahap kedelapan ini memang tidak dilakukan secara utuh. Namun, ia memastikan pihaknya tidak akan melepaskan tanggungjawab terhadap putusan PKPU maupun mengingkari para kreditur.

“Saya sangat berharap semua kreditur dapat bersatu dan bersabar. Kami tentunya akan terus berkomitmen dalam menjalankan putusan PKPU tersebut,” ujarnya.

Tidak Bisa Optimal

Dalam kesempatan ini, Deasy juga membenarkan adanya proses hukum pidana yang sedang dijalani Sean William Henley selaku Direktur Utama PT Indosterling Optima Investa (IOI).

“Dalam kondisi seperti ini jelas semua aktivitas tidak dapat dijalankan dengan baik dan sempurna. Tapi kami dan Pak William tetap berkomitmen untuk terus melakukan upaya restrukturisasi pembayaran cicilan tersebut,” kata Deasy.

Sementara itu, kuasa hukum PT IOI, Hasbullah, SH, MH, menyatakan pihaknya sedang melakukan seluruh upaya hukum terkait proses pidana yang tengah dihadapi oleh kliennya.

Ia juga menyampaikan perkara pidana William Henley sudah disidangkan untuk pertama kali pada Rabu (30/6) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jadi kita akan hadapi seluruh proses pidana ini dengan argumentasi hukum yang tepat dan berkeadilan karena kami memandang dakwaan tunggal dari JPU tidak layak dibawa ke persidangan pidana, harusnya bisa diselesaikan tanpa harus melalui proses pidana, terlihat dari kepatuhan Pak William sebagai Direktur IOI yang terus memenuhi pembayaran sesuai PKPU sekalipun beliau sedang menghadapi proses pidana ini,” ujarnya.

Hasbullah menegaskan dalam perkara IOI ini sesungguhnya tidak masuk ke dalam ranah hukum perbankan. Produk yang sudah dijalankan sejak 2012 dalam lingkup terbatas tersebut pada dasarnya merupakan perjanjian utang-piutang antara IOI dan kreditur.

“Jadi sangat tidak tepat untuk mengaitkan produk HYPN ini sebagai mekanisme pengumpulan dana masyarakat. Ini adalah suatu bentuk utang piutang yang diberikan kreditur kepada IOI untuk dilakukan kegiatan usaha yang merujuk pada perjanjian jadi kami berkeyakinan Pak william akan mendapatkan putusan yang adil dan sesuai dengan hukum,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/132407526/indosterling-optima-tetap-lakukan-pembayaran-utang-pada-kreditur

Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke